Ini Awal Mula PT Yihong di Cirebon PHK Massal 1.126 Karyawannya, Videonya Viral Lagi
Dalam aksi tersebut, para pekerja menuntut perusahaan mempekerjakan mereka kembali, setelah sebelumnya di-PHK secara sepihak.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
"Bahkan HRD juga di-PHK. Sekarang kalau HRD di-PHK, siapa yang menghitung gajinya? Itu aja kalau pakai logika," ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa alasan PHK diduga karena perusahaan tidak ingin mengikuti aturan Dinas Ketenagakerjaan terkait pengangkatan karyawan tetap.
"Seharusnya, ada 617 karyawan berstatus part-time yang diangkat jadi karyawan tetap. Tapi mereka malah di-PHK sepihak," jelas dia.
Suheryana juga mengklarifikasi soal aksi mogok kerja sebelumnya yang disebut menjadi penyebab perusahaan mengalami kerugian.
"Iya, memang ada aksi mogok sebelumnya, tapi itu hanya spontanitas. Kenapa? Karena tiga orang pengurus serikat pekerja kami tiba-tiba di-PHK tanpa alasan yang jelas," katanya.
Ia menjelaskan, PHK terhadap tiga pengurus serikat terjadi sebelum akhirnya semua karyawan diberhentikan pada 10 Maret 2025.
"Setelah keluar nota pemeriksaan dari Dinas Ketenagakerjaan, perusahaan malah mengambil langkah mem-PHK semuanya," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Ada Tukang Bubur hingga Residivis di Balik Sindikat Peredaran Ganja 1,7 Kg di Cirebon |
![]() |
---|
Momen Pedagang Adu Argumen dengan Bupati Cirebon, Tolak Relokasi Pasar Jungjang |
![]() |
---|
35 Cabor Ajukan Mosi Tidak Percaya, KONI Kaupaten Cirebon Tuduh Dugaan Provokasi |
![]() |
---|
3 Pabrik Biji Plastik di Cirebon Ludes Terbakar, Damkar Kesulitan Air dan Terhambat Jam Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.