Ini Awal Mula PT Yihong di Cirebon PHK Massal 1.126 Karyawannya, Videonya Viral Lagi
Dalam aksi tersebut, para pekerja menuntut perusahaan mempekerjakan mereka kembali, setelah sebelumnya di-PHK secara sepihak.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Penutupan operasional PT Yihong Novatex Indonesia di Kabupaten Cirebon yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.126 pekerja kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, baru-baru ini beredar sejumlah video yang memperlihatkan aksi sweeping oleh sekelompok pekerja terhadap rekan mereka, agar turut melakukan mogok kerja.
Aksi sweeping itu disebut-sebut menjadi awal mula terjadinya mogok kerja selama empat hari, yang kemudian dilanjutkan dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon pada bulan lalu.
Dalam aksi tersebut, para pekerja menuntut perusahaan mempekerjakan mereka kembali, setelah sebelumnya di-PHK secara sepihak.
PHK massal itu diduga dilatarbelakangi penolakan perusahaan untuk mengikuti ketentuan Dinas Ketenagakerjaan terkait pengangkatan karyawan tetap.
Salah satu video aksi sweeping yang viral diunggah akun Instagram @fakta.indo.
Baca juga: Seluruh Karyawan PT Yihong Novatex Indonesia di-PHK, Hari Ini Mereka Demo di Kantor Bupati Cirebon
Hingga Selasa (8/4/2025), unggahan tersebut telah disukai 58,2 ribu akun, dikomentari 12,4 ribu kali dan dibagikan sebanyak 6.386 kali.
“Terekam momen sejumlah pekerja melakukan sweeping ke area pabrik dan menemui HRD PT Yihong Novatex Indonesia."

"Aksi ini menjadi awal dari mogok kerja selama empat hari, di mana oknum penggerak aksi mengajak karyawan berhenti bekerja dan ikut berdemo, bahkan membawa spanduk 'Tutup PT Yihong’,” tulis akun tersebut dalam caption-nya.
Dalam video lain, tampak sejumlah pekerja mendatangi seorang pria yang tengah rapat di sebuah ruangan.
Pria berkacamata yang diduga HRD perusahaan terlihat dikelilingi dan dimarahi oleh para pekerja.
Beruntung, aksi tersebut dapat dilerai oleh pekerja lainnya sehingga tidak berlangsung lama.
Kuasa Hukum PT Yihong Novatex Indonesia, Muhammad Hafidz membenarkan, bahwa aksi sweeping menjadi pemicu awal mogok kerja yang terjadi sejak 1 Maret 2025.
“Awalnya itu tanggal 1 Maret pagi, sekitar pukul 08.40 WIB, manajer HRD memanggil tiga orang pekerja dan supervisornya."
"Kami tidak tahu pasti bagaimana informasi itu disampaikan ke rekan-rekannya, tapi kemudian tersebar dan muncullah aksi sweeping,” ucap Hafidz saat diwawancarai di PT Yihong Novatex Indonesia yang berada di Kanci, Kabupaten Cirebon, Selasa (8/4/2025).
Ia menyebut, manajemen tidak mempermasalahkan aksi spontanitas tersebut.
Namun, Hafidz menyayangkan karena aksi itu berlangsung terus-menerus dan berdampak buruk terhadap operasional perusahaan.
“Kalau spontanitas itu ya bolehlah, tapi kalau terus-menerus dan mengarah pada upaya memaksa perusahaan untuk menghentikan usahanya, itu yang kami sesalkan."
"Order dibatalkan, mesin pun sudah ditarik, ada dua kontainer. Jadi sangat tidak memungkinkan melanjutkan operasional,” ucapnya.
Hafidz juga menegaskan, bahwa mogok kerja yang dilakukan pekerja tidak mengikuti mekanisme yang diatur undang-undang.
“Seharusnya mogok kerja itu ada pemberitahuan tertulis, ada proses perundingan terlebih dulu. Tapi ini tidak ada."
"Mereka berdalih mogoknya spontan, padahal berlangsung berhari-hari,” jelas dia.
Terkait adanya dugaan oknum penyusup yang memicu mogok massal, Hafidz menyatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti.
“Kalau soal itu, kami tidak tahu apa yang terjadi di internal pekerja. Tapi yang jelas, mogok kerja tersebut lebih mengarah pada pemaksaan agar perusahaan berhenti beroperasi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh PT Yihong Novatex Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025).
Mereka menuntut agar perusahaan membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan terhadap lebih dari 1.000 karyawan.
Koordinator aksi, Suheryana mengatakan, para buruh menolak PHK sepihak yang dilakukan PT Yihong Novatex Indonesia.
"Ya, kita para pekerja PT Yihong Novatex Indonesia menuntut supaya pabrik itu tidak menjalankan PHK sepihak."
"PHK ini hanya akal-akalan, mereka beralasan pabrik pailit, tapi sampai sekarang mereka tidak bisa membuktikannya," ujar Suheryana kepada wartawan di lokasi aksi, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, seluruh karyawan yang berjumlah lebih dari 1.000 orang, termasuk staf HRD, terkena PHK tanpa kejelasan.
"Bahkan HRD juga di-PHK. Sekarang kalau HRD di-PHK, siapa yang menghitung gajinya? Itu aja kalau pakai logika," ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa alasan PHK diduga karena perusahaan tidak ingin mengikuti aturan Dinas Ketenagakerjaan terkait pengangkatan karyawan tetap.
"Seharusnya, ada 617 karyawan berstatus part-time yang diangkat jadi karyawan tetap. Tapi mereka malah di-PHK sepihak," jelas dia.
Suheryana juga mengklarifikasi soal aksi mogok kerja sebelumnya yang disebut menjadi penyebab perusahaan mengalami kerugian.
"Iya, memang ada aksi mogok sebelumnya, tapi itu hanya spontanitas. Kenapa? Karena tiga orang pengurus serikat pekerja kami tiba-tiba di-PHK tanpa alasan yang jelas," katanya.
Ia menjelaskan, PHK terhadap tiga pengurus serikat terjadi sebelum akhirnya semua karyawan diberhentikan pada 10 Maret 2025.
"Setelah keluar nota pemeriksaan dari Dinas Ketenagakerjaan, perusahaan malah mengambil langkah mem-PHK semuanya," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Ada Tukang Bubur hingga Residivis di Balik Sindikat Peredaran Ganja 1,7 Kg di Cirebon |
![]() |
---|
Momen Pedagang Adu Argumen dengan Bupati Cirebon, Tolak Relokasi Pasar Jungjang |
![]() |
---|
35 Cabor Ajukan Mosi Tidak Percaya, KONI Kaupaten Cirebon Tuduh Dugaan Provokasi |
![]() |
---|
3 Pabrik Biji Plastik di Cirebon Ludes Terbakar, Damkar Kesulitan Air dan Terhambat Jam Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.