Setya Novanto Koruptor e-KTP Dapat Remisi Lagi, Sudah 4 Kali sejak 2018, Ini Reaksi KPK
Tanak tidak mengetahui alasan Ditjenpas kembali memberikan remisi kepada Setya Novanto.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto yang kembali mendapatkan remisi Idulfitri.
Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, kewenangan pemberian remisi atau pengurangan masa hukum adalah hak dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang dinaungi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
"Kalau masalah itu [pemberian remisi] tergantung aturannya," kata Tanak kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Tanak tidak mengetahui alasan Ditjenpas kembali memberikan remisi kepada Setya Novanto.
Kata Tanak, KPK sebatas hanya menangani penyidikan hingga penuntutan.
Diketahui Novanto adalah terpidana kasus korupsi e-KTP yang ditangani oleh KPK.
Baca juga: Dari Setya Novanto Hingga Djoko Susilo, Ratusan Napi Koruptor di Sukamiskin Dapat Remisi Idulfitri
"Kewenangan KPK hanya sebatas menyidik, menuntut dan mengeksekusi saja, kalau mesalah remisi kewenangan lembaga lain," katanya.
Diberitakan, Setya Novanto bersama 287 narapidana korupsi yang berada di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, menerima remisi.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam pada saat momen Idulfitri.
Dikutip dari Kompas TV, total penghuni Lapas Sukamiskin adalah 443 orang, dengan 388 di antaranya adalah narapidana yang memeluk agama Islam.
Meskipun usulan pemberian remisi diajukan oleh 295 narapidana, hanya 288 yang disetujui untuk menerima potongan hukuman.
Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin Benny Muhammad Saifullah mengonfirmasi bahwa Setya Novanto menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini.
Remisi Idul Fitri 2025 ini menjadi remisi ke empat bagi Setya Novanto sejak awal penahanannya.
Ketiga remisi sebelumnya adalah remisi Idul Fitri 2023 dan Idul Fitri 2024 (masing-masing 30 hari) dan remisi Kemerdekaan RI sebanyak 3 bulan.
Setya Novanto dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta (subsider 3 bulan kurungan) oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 24 April 2018.
Mengenai remisi Setya Novanto ini, Benny mengaku tak tahu berapa jumlah pasti yang didapat.
"Setya Novanto dapat. Cuma, kalau jumlahnya berapa harus dilihat data lengkapnya, takutnya nanti saya sampaikan sekian, salah," tuturnya saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (31/3/2025), dikutip dari Kompas TV.
Menurut Benny, dari total 288 penerima remisi, potongan yang diberikan bervariasi antara 15 hari hingga 60 hari.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
36 narapidana mendapat potongan masa tahanan 15 hari;
233 narapidana mendapat potongan 30 hari (setara satu bulan);
17 narapidana mendapat potongan 45 hari (1,5 bulan);
2 narapidana mendapatkan potongan selama 60 hari (2 bulan).
Meskipun banyak narapidana yang menerima remisi, Benny memastikan bahwa tidak ada warga binaan yang bebas setelah menerima potongan hukuman.
Sejak Kapan Setya Novanto Menerima Remisi?
Setya Novanto bukan pertama kali menerima remisi pada hari raya Idulfitri.
Berdasarkan catatan dari Kompas, Setya Novanto telah mendapatkan remisi khusus Idulfitri sejak 2023, sehingga total ia telah menerima remisi sebanyak tiga kali hingga tahun 2025.
Pada Idulfitri tahun 2023 dan 2024, Novanto masing-masing menerima potongan masa hukuman sebanyak 30 hari atau satu bulan.
Sementara untuk Idulfitri 2025, pihak berwenang belum mengungkap jumlah potongan yang diterima oleh Novanto.
Selain itu, dalam peringatan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, Novanto juga mendapatkan potongan hukuman selama 90 hari atau tiga bulan.
Banyak Penyimpangan Seksual di Lapas dan Rutan di Jabar, Kapan Fasilitas Kamar Barokah Dibuka? |
![]() |
---|
Dini Hari Tadi Bupati Koltim Abdul Azis Ditetapkan Tersangka Korupsi Suap Proyek RSUD |
![]() |
---|
Anggota DPR Asal Sukabumi Tetap Berkegiatan Seperti Biasa Setelah Dijadikan Tersangka Oleh KPK |
![]() |
---|
Anggota DPR Asal Sukabumi Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Rumah Aspirasi Heri Gunawan Sepi |
![]() |
---|
Kisah Satori, Dulu Tahan Tangis Cerita Sukses dari Kuli Bangunan jadi DPR, Kini Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.