Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025
Inilah sosok mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang sudah bebas bersyarat sejak Juni 2025
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang sudah bebas bersyarat sejak Juni 2025, setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung terkait kasus korupsi proyek Bandung Smart City.
Kabar Yana Mulyana bebas ini dibenarkan oleh Humas Lapas Sukamiskin.
“Betul (bebas). Pak Yana sudah melaksanakan bebas bersyarat. Dia dihadapkan ke Bapas Bandung per 13 Juni 2025,” kata Yaman, Minggu (14/9/2025).
Sebelumnya Yana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 April 2023.
Ia terjerat bersama mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan, serta Sekretaris Dinas Perhubungan Khairul Rijal.
Selain pejabat Pemkot Bandung, tiga oang dari pihak swasta juga ikut terseret dalam perkara tersebut.
Baca juga: Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Sudah Bebas sejak Juni 2025, Masih Wajib Lapor hingga 2027
Vonis empat tahun penjara
Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Yana Mulyana, disertai denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.
Dalam kasus ini, Yana, Dadang, dan Rijal terbukti menerima suap Rp 2,16 miliar terkait proyek pengadaan pengadaan di Dinas Perhubungan Kota Bandung, dengan rincian Sekdishub Kota Bandung memiliki keterlibatan penerimaan suap paling besar di kasus tersebut senilai Rp2,16 miliar.
Sementara Dadang dan Yana, disinyalir terlibat dalam penerimaan suap Rp300 juta dan Rp400 juta.
Kabar bebasnya Yana Mulyana menjadi sorotan, terutama karena masa hukumannya lebih singkat dari vonis yang dijatuhkan.
Mantan Wali Kota Bandung itu sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 April 2023 dan dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun.
Jika dihitung secara normal, masa tahanan Yana seharusnya berakhir pada April 2027. Namun, ia telah dinyatakan bebas lebih awal, seakan mendapat 'diskon'.
Bila dihitung berdasarkan vonis tersebut, Yana mendapatkan pemotongan masa tahanan sekitar 1 tahun 10 bulan.
Sebagai informasi, terkait program pembebasan bersyarat diatur dalam Pasal 10 ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Wali Kota Bandung
Bandung Smart City
kasus korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Yana Mulyana
bebas bersyarat
sosok
pembebasan bersyarat
| Mantan Kadis LH Sukabumi Ternyata Punya Riwayat Sakit Jantung Sebelum Masuk ke Rutan Kebon Waru |
|
|---|
| KABAR DUKA: Mantan Kadis LH Sukabumi Meninggal saat Jalani Masa Tahanan di Rutan Kebon Waru |
|
|---|
| Faunaland Resmi Kelola Bandung Zoo, Siap Lakukan Revitalisasi Berstandar Internasional |
|
|---|
| Ya Allah, Seandainya Tidak Dikorupsi, Indonesia Sudah Take Off Menjadi Negara Maju |
|
|---|
| Laju Ekonomi di Bandung Tumbuh 5,76 Persen, Farhan Tetap Waspadai Inflasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kolase-Eks-Wali-Kota-Bandung-Yana-Mulyana.jpg)