Dedi Mulyadi Siap Tempuh Jalur Hukum, Dishub Bogor Bantah Menyunat Kompensasi Sopir Angkot Puncak

Isu ini kian ramai setelah sejumlah sopir melaporkan adanya pemotongan dana sebesar Rp200 ribu oleh sejumlah pihak.

(tangkap layar video Dedi Mulyadi)
UANG KOMPENSASI DISUNAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto saat berkumpul bersama para sopir angkot di jalur puncak Bogor, Jabar, Kamis (27/3/2025).---- Sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku uang kompensasi dari Dedi Mulyadi disunat oknum. 

Sebelumnya, Dedi memang telah memberikan bantuan kompensasi kepada sejumlah pelaku transportasi informal seperti sopir angkot, delman, tukang becak, dan pengemudi ojek.

Bantuan itu diberikan sebagai imbalan agar mereka bersedia tidak beroperasi sementara waktu demi kelancaran arus mudik dan balik saat Lebaran 2025.

Total kompensasi yang diberikan adalah sebesar Rp3 juta per orang, yang disalurkan dalam dua tahap. Pada setiap tahap, para penerima memperoleh uang tunai Rp1 juta serta paket sembako senilai Rp500 ribu.

Dengan situasi yang memanas ini, publik tentu berharap agar pengawasan terhadap distribusi dana bantuan publik bisa lebih ketat. Transparansi dan keadilan menjadi harapan utama agar dana yang diperuntukkan bagi rakyat benar-benar sampai tanpa potongan apa pun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terancam Dipolisikan Dedi Mulyadi, Dishub Bantah 'Sunat' Kompensasi Sopir Angkot, Sebut Salah Paham, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved