Polisi Ringkus Dua Preman Pungli PKL di Alun-alun Sumedang

kedua orang tersebut dalam setiap harinya mengutip uang retribusi kepada seluruh PKL di kawasan Alun-alun Sumedang  

Polres Sumedang
Dua orang preman tengah diperiksa di Satreskrim Polres Sumedang, Kamis (27/3/2025) malam.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dua orang preman di Kabupaten Sumedang harus berurusan dengan pihak Kepolisian usai melakukan pingutan liar kepada sejumlah pedagang  kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Sumedang

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kepolisian, kedua preman tersebut adalah berinisial  X, dan N. Mereka merupakan warga Kabupaten Sumedang dan Kota Bandung. 

"Benar, kedua preman tersebut diringkus dan digelandang ke Mapolres Sumedang pada Kamis (27/3/2025) petang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun dikonfirmasi TribunJabar.id, Jumat (28/3/2025). 

Uyun mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah ia mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pungutan liar yang dilakukan oleh kedua orang tersebut. 

Menurut Uyun, kedua orang tersebut dalam setiap harinya mengutip uang retribusi kepada seluruh PKL di kawasan Alun-alun Sumedang dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 10 ribu. 

"Kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pungli oleh kedua preman tersebut, hingga akhirnya keduanya kami amankan," ucapnya. 

Ia mengatakan, hingga kini kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumedang. 

"Mereka masih kita periksa, masih kami dalami kasus ini, siapa yang menyuruh kedua orang ini melakukan pungli, " ujarnya. 

Uyun mengimbau warga Sumedang untuk segera melapor apabila melihat dan menjadi korban aksi premanisme.

"Jika warga melihat, alangkah baiknya aksi premanisme didokumentasikan, dan segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat, atau melapor melalui call center 110," kata Uyun. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved