Berita Viral

Viral, Preman Palak Sopir Truk Rp 100 Ribu di Tanah Abang, Begini Akhir Nasib Bang Jago

Sebuah video aksi preman memalak sopir truk Rp 100 ribu di Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Bang Jago ciut saat ditangkap polisi.

Editor: Hilda Rubiah
Dok. Polsek Tanah Abang/KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian
PREMAN TANAH ABANG - Polsek Metro Tanah Abang menangkap preman berkedok "pengawalan" yang memalak sopir truk di Kebon Melati I, Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025). Sopir Box Dipalak Rp 100.000 di Tanah Abang, Diancam Preman Berkedok Pengawalan (foto tangkapan layar akun Instagram @jakartapusat.info)  

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video aksi Bang Jago alias preman memalak sopir truk Rp 100 ribu di Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Peristiwa pemalakan yang dilakukan preman itu terjadi di Jalan Kebon Melati I No. 5, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/7/2025). 

Video detik-detik aksi pemalakan terhadap sopir truk di Tanah Abang itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @anakesapa, kemudian dibagikan ulang oleh akun @jakartapusat.info. 

Diketahui sopir truk yang jadi korban pemalakan preman Tanah Abang itu bernama Badrun (43).

Baca juga: Viral, Panitia HUT RI di Brebes Minta Sumbangan Rp 500 Ribu ke Pedagang, Sekdes Beber Klarifikasi

Dalam rekaman video, tampak sopir truk Badrun (43) dan rekannya dihentikan oleh seorang pria berbaju biru dan mengenakan topi.

Mereka diminta membayar uang senilai Rp 100.000. 

"Bos, kita ini ada kawalan. Nih buktinya si abang ini," ujar Badrun sambil merekam pria bertopi yang berdiri di samping truk. 

Pria tersebut kemudian menanggapi dengan santai. 

“Struk kwitansinya ada, bos. Seratus ribu.” Dalam video itu, Badrun akhirnya menyerahkan uang yang diminta. 

"Udah ya, kita aman,” ujarnya menutup percakapan. 

Badrun mengaku saat itu sedang mengirim barang ke sebuah ekspedisi lintas Jawa–Sumatra. Ia mengaku baru pertama kali melewati kawasan Tanah Abang.

"Saya belum tahu persis titik lokasinya, jadi saya nanya orang sekitar. Terus dikasih arah ke pertigaan, ternyata ada kelompok preman," katanya saat dihubungi, Rabu (30/7/2025). 

Setibanya di lokasi, truknya langsung dihentikan. Badrun kemudian diminta membayar uang sebesar Rp 100.000 sebagai “biaya pengawalan”. 

"Katanya satu titik Rp 20.000, mereka pegang lima titik, jadi totalnya Rp 100.000," jelas dia. 

Badrun mengaku tak bisa menolak permintaan tersebut karena situasi tidak memungkinkan untuk melakukan perlawanan. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved