1 Polisi Jadi Tersangka di Kasus Judi Sabung Ayam Berujung Penembakan di Lampung, Ini Perannya

Tiga dari empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka perjudian dan satu orang lainnya sebagai tersangka pembunuhan. 

Editor: Ravianto
deni saputra/tribun lampung
EMPAT TERSANGKA - Polri dan TNI AD menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Ungkap pelaku tindak pidana perjudian dan penembakan di Way Kanan ada empat tersangka. 

Helmy menjelaskan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung

Karena ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran. 

Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.

"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa."

"Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," jelas Helmy.

Diketahui dalam kasus ini ada tiga anggota polisi yang gugur.

Mereka yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Tetapkan Satu Oknum Polisi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Way Kanan

Penulis: sulis setia markhamah

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved