1 Polisi Jadi Tersangka di Kasus Judi Sabung Ayam Berujung Penembakan di Lampung, Ini Perannya

Tiga dari empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka perjudian dan satu orang lainnya sebagai tersangka pembunuhan. 

Editor: Ravianto
deni saputra/tribun lampung
EMPAT TERSANGKA - Polri dan TNI AD menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Ungkap pelaku tindak pidana perjudian dan penembakan di Way Kanan ada empat tersangka. 

TRIBUNJABAR.ID, LAMPUNG - 4 orang menjadi tersangka dalam kasus judi sabung ayam berujung pembunuhan di Kampung Mekar Manik, Way Kanan, Lampung, Senin 11 Maret 2025 lalu.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengabarkan jumlah tersangka yang ditetapkan dalam kasus sabung ayam di Way Kanan ada empat orang.

Tiga dari empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka perjudian dan satu orang lainnya sebagai tersangka pembunuhan. 

"Sebelumnya warga sipil inisial Z ditetapkan sebagai tersangka duluan," jelas Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin (25/3/2025) dilansir TribunLampung.co.id.

Berikut empat tersangka dalam kasus sabung ayam di Way Kanan:

  1. Bripda Kapri alias KP: sebagai tersangka perjudian
  2. Peltu Lubis alias L: sebagai tersangka perjudian
  3. Zu (sipil): sebagai tersangka perjudian
  4. Kopda Basarsyah alias B: sebagai tersangka penembakan

Polisi Diundang Tentara

Lalu apa peran Bripda KP atau Kapri tersebut?

Ternyata Bripda Kapri adalah anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan.

"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Helmy.

KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut karena ikut dalam kegiatan tersebut.

"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy.

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.

KP mengaku mengenal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," kata Helmy.

Belakangan terungkap bahwa undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang, baik melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan, Senin (17/3/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved