Paksa Sopir Angkutan Perusahaan Beli Karcis Rp 30 Juta Per Bulan, 4 Preman Diciduk Polres Subang

Para pelaku tertangkap tangan saat memeras para sopir yang keluar dari perusahaan keramik tersebut.

|
tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Jajaran Satreskrim Polres Subang menangkap para pelaku pemerasan atau pungutan liar yang beraksi di kawasan pabrik keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang, pada Sabtu (22/3/2025) sore. 

"Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengamankan Ketua Karang Taruna dan pelaku lainnya yang menerima uang hasil pungli," jelas Bagus.

Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Kwitansi karcis pembayaran bertuliskan Rp 30.000.
Buku catatan keluar-masuk kendaraan.
Uang tunai sebesar Rp 800.000.

Lebih lanjut, AKP Bagus Panuntun menegaskan bahwa Polri tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme dan yang menghambat iklim investasi di Subang.

"Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok," ujarnya.

"Sesuai dengan komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok apa pun yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," tambahnya.

Jajaran Polres Subang juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved