Aksi Sindikat Maling Tabung Gas LPG di Ciamis Terbongkar, Sasar Pangkalan Gas, Angkut 90 Tabung

mereka mengangkut 90 tabung gas dan membawanya menggunakan kendaraan yang telah disiapkan. Aksi ini terekam oleh kamera CCTV

Tribun Priangan/ Ai Sani Nuraini
BEKUK MALING ELPIJI - Kepolisian Resor (Polres) Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar pangkalan gas LPG di wilayah Kabupaten Ciamis, lima orang dibekuk. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar pangkalan gas LPG di wilayah Kabupaten Ciamis

Dalam pengungkapan ini, lima orang pelaku berhasil diamankan, sementara sindikat ini diduga telah beroperasi di berbagai kecamatan di Ciamis bahkan di luar Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan pemilik pangkalan gas, Wawan Herwana yang kehilangan 90 tabung gas LPG 3 kg di gudangnya yang berlokasi di Dusun Saguling Kolot, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

Pencurian itu terjadi pada 12 Oktober 2024 sekitar pukul 02.40 WIB dini hari.

Baca juga: Warga Panyindangan Purwakarta Menjerit Imbas Pergerakan Tanah, Beli Tabung Gas Harus Naik Sampan

"Para pelaku, yang diperkirakan berjumlah lima orang, datang menggunakan mobil Suzuki APV dan langsung menjalankan aksinya dengan cara memotong gembok gerbang menggunakan gunting baja, serta mencongkel pintu gudang dengan linggis," jelas AKBP Akmal dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis, Kamis (20/3/2025).

Setelah berhasil masuk, mereka mengangkut 90 tabung gas dan membawanya menggunakan kendaraan yang telah disiapkan.

Aksi ini terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di area pangkalan gas.

Berdasarkan rekaman tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.000.000, sehingga langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Ciamis untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob Polres Ciamis berhasil melacak keberadaan para pelaku. 

Pada Minggu, 02 Maret 2025, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap lima tersangka di tiga wilayah berbeda, yakni di Wilayah hukum Polres Ciamis, Garut, dan Bandung.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah Budi (41), warga Kecamatan Sukamantri, Ciamis, Nuraeni (52), warga Kecamatan Cibatu, Garut, kemudian Roni Rosadi(29), warga Kecamatan Sukawening, Garut, Hasan alias Udung (37), warga Kota Bandung, dan Deden Iksan (38), warga Kecamatan Cikancung, Bandung.

Para pelaku diketahui memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian ini. 

Beberapa bertugas membobol gudang, sementara lainnya bertanggung jawab mengangkut tabung gas dan menjualnya di pasar gelap.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 125 tabung gas LPG 3 kg, satu unit mobil Daihatsu Granmax warna putih, satu unit mobil Daihatsu Granmax warna silver, satu unit mobil bak Mitsubishi T120SS warna hitam, satu buah linggis, dan satu buah gunting baja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved