Ibadah Haji 2026
Tiga Jemaah Calon Haji dari Ciamis Gagal Berangkat, Mendadak Stroke hingga Demensia
Istithaah (sanggup atau mampu) kesehatan sendiri menjadi salah satu syarat penting bagi calon jemaah haji.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Seli Andina Miranti
Ringkasan Berita:
- Tiga calon jemaah haji asal Ciamis dari kloter 31 KJT gagal berangkat tahun ini karena kondisi kesehatan.
- Nama mereka adalah Nasirah binti Kusni, Samin bin Arsa Mamad, dan Icah binti Wiharna.
- Samin mengalami stroke, Icah demensia, dan Nasirah menderita gangren sehingga tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan.
- Mereka dijadwalkan kembali berangkat pada musim haji tahun 2027 jika kondisi kesehatan membaik.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Tiga jemaah calon haji asal Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam kloter 31 KJT gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini.
Ketiganya dijadwalkan kembali masuk daftar keberangkatan pada tahun 2027 karena kondisi kesehatan mereka dinilai belum memungkinkan untuk menjalankan ibadah haji tahun ini.
Ketiga calon jemaah tersebut masing-masing atas nama Ibu Nasirah binti Kusni, Bapak Samin bin Arsa Mamad, dan Ibu Icah binti Wiharna.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ciamis, H. Nana Supriatna, mengatakan, keputusan penundaan keberangkatan diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan jemaah yang mengalami perubahan menjelang keberangkatan.
Baca juga: Di Tengah Kekhawatiran Konflik Timur Tengah, Pemerintah Pastikan Ibadah Haji Berjalan
Menurutnya, Samin diketahui mengalami stroke, Icah mengalami demensia, sementara Nasirah menderita gangren.
Kondisi tersebut membuat ketiganya belum memungkinkan menjalani perjalanan ibadah haji yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental cukup baik.
"Jadinya tunda berangkat tahun 2027. Doakan beliau semua sehat agar tahun depan bisa diberangkatkan," ujar Nana, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya seluruh calon jemaah haji yang bersangkutan telah mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat kesehatan atau istithaah oleh otoritas kesehatan.
Istithaah (sanggup atau mampu) kesehatan sendiri menjadi salah satu syarat penting bagi calon jemaah haji.
Penilaian itu dilakukan untuk memastikan seseorang mampu menjalankan rangkaian ibadah haji baik secara fisik maupun mental.
Namun dalam kasus ini, kondisi kesehatan calon jemaah berubah secara mendadak setelah proses pemeriksaan dilakukan.
"Kalau sebelumnya dari otoritas Dinkes semuanya dinyatakan istithaah," kata Nana.
Baca juga: Pesawat Delay, Jadwal Berangkat Jemaah Haji Kloter 31 Ciamis Diundur ke Jam 08.00 WIB Hari Ini
Ia menambahkan, perubahan kondisi kesehatan seperti stroke maupun demensia terjadi secara tiba-tiba sehingga tidak terdeteksi saat tahapan pemeriksaan awal.
"Stroke dan demensia itu mendadak," ujarnya.
jemaah calon haji
Kabupaten Ciamis
Gagal Berangkat
kondisi kesehatan
Demensia
Nana Supriatna
Meaningful
multiangle
| Jemaah Haji Kloter 30 Indramayu Gagal Terbang ke Tanah Suci, Meninggal di Kamar Asrama Haji |
|
|---|
| Perjuangan Rusdi Asal Ciamis, Buruh Tani 96 Tahun, 12 Tahun Mengantre, Kini Berangkat ke Tanah Suci |
|
|---|
| Gelombang Kedua Jemaah Haji Kabupaten Bandung Berangkat 18 Mei, Gabung dengan Indramayu dan Bekasi |
|
|---|
| Suasana Haru di Gedung Negara Sumedang Saat Lepas 95 Calon Haji Menuju Asrama Haji Indramayu |
|
|---|
| 463 Calon Jemaah Haji Kota Tasikmalaya Bakal Bertolak ke Embarkasi Indramayu Dini Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jemaah-calon-haji-asal-Kabupaten-Ciamis.jpg)