Minggu, 17 Mei 2026

Polisi Sisir Wilayah Ciamis, Sasar 4 Titik Peredaran Miras, Ratusan Botol Disita

Tim bergerak menyisir sejumlah titik di pusat kota. polisi mendapati empat lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras.

Tayang:
Tribun Jabar/Ai Sani Nuraini
RAZIA - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita jajaran Polres Ciamis saat menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (16/5/2026) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Ciamis menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (16/5/2026) malam.
  • Razia dipimpin Kasat Samapta Iptu Zezen Zaenal Muttaqin bersama personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Satres Narkoba.
  • Polisi menemukan empat titik peredaran miras di wilayah Kabupaten Ciamis, dengan ratusan botol siap edar diamankan.

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita jajaran Polres Ciamis saat menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (16/5/2026) malam. 

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan empat titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras di wilayah Kabupaten Ciamis.

Razia itu dipimpin Kasat Samapta Polres Ciamis Iptu Zezen Zaenal Muttaqin bersama personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Satres Narkoba.

Sebelum patroli dimulai, petugas lebih dulu menggelar apel kesiapan personel. Setelah itu, tim bergerak menyisir sejumlah titik di pusat kota hingga lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca juga: Orangnya Lari, Momen Dedi Mulyadi Temukan Kios Miras saat Bongkar Lapak PKL di Sukajadi

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Iptu Zezen Zaenal Muttaqin mengatakan, operasi tersebut sengaja difokuskan pada peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.

"Malam ini kami dari Polres Ciamis melakukan kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Ciamis," ujar Zezen.

Dari hasil patroli, polisi mendapati empat lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. Dari lokasi itu petugas mengamankan ratusan botol minuman keras siap edar berbagai merek.

"Pada malam ini kami mendapati empat titik yang menjadi pengedar minuman keras. Kami sudah mengamankan ratusan botol minuman keras siap edar dari berbagai merek yang saat ini diamankan di Polres Ciamis," katanya.

Tak hanya menyita barang bukti, petugas juga membawa para pemilik atau penjual minuman keras ke Mapolres Ciamis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Zezen menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental, terutama jika polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pesta miras maupun penjualan minuman keras ilegal.

"Betul, kegiatan ini rutin kami laksanakan. Kemudian kegiatan ini juga insidental apabila ada informasi dari masyarakat terkait kegiatan mabuk-mabukan atau penjualan miras, kami langsung melakukan razia," jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan dugaan peredaran minuman keras, termasuk yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di rumah kontrakan maupun kos-kosan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Pimpin Bongkar 50 Kios PKL di Jalan Eyckman Bandung, Penjual Miras Kabur

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 atau DM media sosial Polres Ciamis apabila mengetahui adanya tempat penjualan minuman keras. Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk mengantisipasi peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved