Pagi Ini Nasib AKBP Fajar eks Kapolres Ngada Ditentukan di Sidang Etik, Dipecat?
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual
Editor:
Ravianto
Reynas Abdila/tribunnews
TAMPANG AKBP FAJAR - AKBP Fajar eks Kapolres Ngada dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025). AKBP Fajar akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
Korban Anak
Mengingat korban dalam kasus ini adalah anak-anak, berbagai lembaga seperti KPAI, Kementerian Sosial, dan Kemen PPPA bergerak memberikan pendampingan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aimariati Solihah, menekankan pentingnya perlindungan psikososial bagi korban.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kemensos dan Kemen PPPA untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan trauma," katanya.(*)
Reynas Abdila/Tribunnews
Berita Terkait
Baca Juga
Nikita Mirzani Mengaku Jijik Ketemu Keluarga Vadel Badjideh, Tegaskan Tak Maafkan Vadel |
![]() |
---|
Dipecat sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri Ternyata Masih Berkutat di PSSI |
![]() |
---|
FITNAH KEJI Kata Imran Nahumarury yang Murka Dituding Soal Pemicu Pemecatan Dia dan Dirtek Yeyen |
![]() |
---|
RESMI, Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena Dipecat oleh Manajemen Malut United FC |
![]() |
---|
Reynaldy Putra Andita Sebut 10 ASN Subang Jalani Sidang Indisipliner dan Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.