Sempat Viral Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Kemendagri Langsung Gerak Cepat Lakukan Investigasi

Kementerian Dalam Negeri langsung bergerak cepat merespon kasus dugaan pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah yang sempat viral.

kolase Instagram prabumulih.viral dan ardiansyah2664
KEPSEK DIPECAT- Tangkapan layar momen Wali Kota Prabumulih H Arlan (kanan) klarifikasi isu soal anaknya ditegur bawa mobil ke sekolah. Hal itulah yang membuat kepala sekolah SMPN 1 Kota Prabumulih Roni Ardiansyah (kiri) dipecat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri langsung bergerak cepat merespon kasus dugaan pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah yang sempat viral.

Langkah ini dilakukan demi memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, menegaskan Inspektorat Jenderal Kemendagri langsung memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, pada Kamis (18/9/2025).

Arlan diperiksa bersamaKepala SMPN 1, Roni Ardiansyah. untuk dimintai keterangan.

“Itjen Kemendagri sedang mendalami seluruh bukti dan keterangan. Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, pembatalan keputusan daerah, hingga sanksi, atau tidak ada tindakan jika tidak ditemukan pelanggaran,” ujar Benny dari keterangan tertulisnya, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Sosok Ageng Satpam SMPN 1 Prabumulih yang Batal Dicopot, Kini Dapat Hadiah Motor Listrik dari Walkot

Sementara itu, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto, menilai langkah cepat Kemendagri memeriksa Wali Kota Prabumulih sebagai langkah tepat menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

Namun Yahnu menekankan pentingnya transparansi hasil investigasi.

“Respons cepat Kemendagri sudah positif. Pekerjaan rumah berikutnya ialah mengumumkan hasil investigasi secara terbuka agar kasus ini tidak hanya jadi polemik, tetapi pelajaran berharga bagi kepala daerah lain,” kata Yahnu.

Menurutnya, tanpa langkah tegas, dugaan penyalahgunaan wewenang di Prabumulih berpotensi menjadi preseden buruk. Hal ini bisa melemahkan semangat guru dan kepala sekolah dalam menegakkan disiplin, yang akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved