Link Simulasi TKA untuk Siswa SMA/Sederajat Mulai Senin 6 Oktober 2025, Cek Sistem Penilaiannya

Berikut ini link simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa SMA/SMK sederajat, lengkap sistem penilaiannya.

Pusmendik
SIMULASI - Berikut link dan cara mengikuti simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/MA/sederajat. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini link simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa SMA/SMK sederajat.

TKA merupakan ujian terstandar untuk mengukur capaian akademik murid dalam mata pelajaran tertentu.

Nilai TKA juga bisa digunakan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Namun perlu diketahui bahwa TKA bukan menentukan siswa lulus atau tidak.

Siswa kelas 12 bisa mengikuti simulasi TKA pada 6-9 Oktober 2025.

Lewat simulasi ini, siswa bisa mengenali bentuk soal, cara kerja, hingga alur ujian TKA 2025.

Baca juga: Kisi-kisi Materi TKA 2025 SMA Matpel Pilihan Bahasa Jerman, Jadikan Referensi Belajar

Link simulasi TKA SMA/MA/sederajat

Berikut simak link cara mengerjakan simulasi TKA 2025:

  • Buka laman simulasi TKA 2025 di pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka
  • Pilih jenjang yang sesuai yakni “SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat”. 
  • Pilih jenis mata pelajaran yang ingin dicoba. 
  • Klik “Mulai Simulasi”.
  • Silakan masuk dengan menggunakan username dan password (saat simulasi, username dan password akan diberikan sistem).
  • Klik “Login”. 
  • Lengkapi data pada kolom yang tersedia (nama, tanggal lahir, token). Klik “Submit”. 
  • Pada pop-up konfirmasi tes, cek status, waktu, dan alokasi tes. Klik “Mulai”.
  • Siswa mengerjakan seluruh soal hingga selesai, dan klik 'Selesai Tes" setelah menyelsaikan semua soal.

Sistem penilaian TKA

Aturan sistem hasil skor TKA dan kategori capaian sudah tertuang di Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95 Tahun 2025. 

Bab VII Poin B menjelaskan bahwa cara menentukan skor pada jawaban dari para peserta adalah sebagai berikut: 

1. Melakukan analisis respons atau jawaban peserta tes untuk seluruh mata uji.

2. Melakukan proses penilaian untuk setiap mata uji pada peserta tes. 

3. Menggabungkan nilai setiap mata uji per peserta tes. 

4. Hasil TKA dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma. 

Lalu, pada Bab VII Poin C, terdapat sistem Analisis dan Rekapitulasi Hasil TKA. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved