Efisiensi Anggaran, Pegawai Bawaslu Cirebon Bergiliran WFA, tapi Cuma 2 Hari
Di Bawaslu Kota Cirebon, kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai, mulai dari staf hingga komisioner.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Saat ini, Bawaslu Kota Cirebon masih memiliki dua kendaraan operasional yang merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Untuk mengatasi keterbatasan kendaraan, Bawaslu Kota Cirebon berencana berkoordinasi dengan Pemkot Cirebon guna memperoleh pinjaman kendaraan tambahan.
Namun, selama belum ada solusi, pegawai yang membutuhkan kendaraan dinas harus menggunakan kendaraan pribadi atau motor dinas yang dimiliki masing-masing komisioner serta sekretariat.
“Selain kendaraan dinas, kebijakan efisiensi juga diterapkan dalam berbagai aspek operasional, seperti pengurangan penggunaan listrik, pengurangan biaya operasional kendaraan, serta penyesuaian kesejahteraan pegawai,” katanya.
Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Devi menegaskan, bahwa Bawaslu Kota Cirebon tetap menjalankan tugasnya secara profesional.
Salah satu program yang tetap berjalan adalah pendidikan politik bagi pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.
“Kami ingin menanamkan kesadaran politik dan demokrasi sejak dini, agar masyarakat memahami bahwa pemilu bukan sekadar memilih di hari H, tetapi ada rangkaian proses yang harus dikawal."
"Ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran, termasuk praktik politik transaksional,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi, Bawaslu Kota Cirebon juga membuka Laboratorium Demokrasi di kantor mereka.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang pemilu dan demokrasi dapat datang langsung untuk berdiskusi dan memperoleh edukasi terkait sistem pemilu di Indonesia.
Baca juga: Kinerja ASN Sumedang Dipastikan Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran
Dengan berbagai langkah efisiensi ini, Bawaslu Kota Cirebon berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas pengawasan pemilu secara optimal meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
| MBG Basi dan Sayur Berulat di Cirebon, Kepala SPPG Jelaskan Aturan Memasak |
|
|---|
| PKL di Cirebon Panik Dengar Kabar Penertiban Senin, Ini Kata Satpol PP Cirebon |
|
|---|
| Denda Perokok Rp 17 Ribu di Cirebon, Pengamat Nilai Bukan soal Nominal: Supaya Muncul Budaya Malu |
|
|---|
| Warga Minta Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Cirebon juga Berlaku bagi Pejabat |
|
|---|
| Merokok di Angkutan Umum dan Perkantoran di Cirebon Kena Sanksi Rp 17 Ribu, Hari Ini Ada 7 Pelanggar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Devi-Siti-Sihatul-Afiah-Rabu-1232025.jpg)