Pengumuman Pengusulan Lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi / P3-TGAI T.A 2025

Pengumuman Pengusulan Lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025

Istimewa
Pengumuman Pengusulan Lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025 

Pengumuman Pengusulan Lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN. 

Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI

Pengusulan lokasi P3-TGAI berasal dari DPR RI, Instansi Pemerintah Daerah (Dinas PU Provinsi, Kabupaten/Kota), dan masyarakat Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A). 

Pendaftaran dilakukan secara online/aplikasi melalui Web Portal Kementerian PU dengan alamat https://pu.go.id/bantuanpemerintah, dengan tahapan dan waktu pelaksanaan sebagai berikut: 
1. Pengusulan Lokasi mulai 12 Maret 2025 Sampai 25 April 2025
2. Evaluasi, verifikasi administrasi dan validasi usulan lokasi 12 Maret 2025 23 Mei 2025.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved