Bukan Tanpa Sebab KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, kata Pengamat Hukum Prof Nandang Sambas

KPK diketahui menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jalan Rancabentang, Kota Bandung

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
RUMAH RK - Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, foto diambil Senin 10 Maret 2025. 

"Belum update, mungkin masih berlangsung," ucap dia.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.

Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.

"Betul, hari ini ada giat geledah. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata Tessa dalam keterangannya, Senin.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.

"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Terhadap perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut. (*)

(*)

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved