Belasan Truk Tronton Biang Kerok Kerusakan Jalan di Subang Dirazia, Sopir Tak Bawa SIM dan STNK
Satlantas Polres Subang kembali menggelar razia kendaraan bermotor, khususnya truk yang melebihi muatan atau Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Satlantas Polres Subang kembali menggelar razia kendaraan bermotor, khususnya truk yang melebihi muatan atau Over Dimensi dan Over Load (ODOL), yang digelar di jalur Provinsi Penghubung Subang- Pamanukan, tepatnya di kawasan Cilameri Subang, Senin(10/3/2025) sore.
Tak hanya kendaraan ODOL pengangkut tanah merah yang terjaring razia, Kendaraan truk seperi colt disel, travel gelap hingga pickup juga diperiksa oleh pihak Dishub Subang dalam razia gabungan di Ruas Jalan Provinsi Penghubung Subang-Pamanukan.
Razia yang di pimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Harry Santoso dan KBO Satlantas Polres Subang Ipda Mochamad David Arya menemukan belasan truk tronton bermuatan tanah merah umumnya sang sopir tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatlantas AKP Sudirianto, mengatakan razia truk ODOL ini untuk menekan angka kecelakaan dan juga kerusakan jalan di Subang.
"Truk tronton pengangkut tanah merah ini disinyalir kuat penyebab terjadinya kerusakan jalan di Subang, selain itu juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat muatan truk melebihi tonase," ujar Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto, seperti disampaikan oleh Kanit Turjawali Ipda Harry Santoso, Senin(10/3/2025) sore.
Baca juga: Pohon Besar Tumbang Tutup Jalan Penghubung Subang -Jalancagak, Kios Pedagang Ikut Rusak
Dalam razia tersebut, petugas gabungan Satlantas Polres Subang dan Dishub Subang mendapati truk yang tidak sesuai ukuran standar yang telah ditentukan. Selain itu juga banyak didapati KIR kendaraan yang mati.
" Dalam razia ini, pihaknya memeriksa kelengkapan surat-surat para sopir truk, dan hasilnya ditemukan banyak sopir tak bawa SIM dan STNK, serta STNK dan KIR sudah mati," katanya.
Kendaraan yang terjaring operasi dilakukan penindakan di tempat serta mengimbau dan memperingatkan langsung para sopir truk agar menutup bak bagian atas saat mengangkut pasir.
”Semua sopir dum truk maupun tronton mengangkut tanah merah agar mentaati aturan untuk menggunakan terpal penutup bak saat beroperasi di jalan,” ucapnya.
Harry Santoso menambahkan selain STNK mati, Razia menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya modifikasi bak truk yang menambah dimensi hingga 30-40 sentimeter.
"Truk ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Kabupaten Subang karena kelebihan tonase," tandasnya
Harry menegaskan, kondisi jalan provinsi penghubung Subang-Pamanukan dan Subang-Kalijati-Cipeundeuy saat ini rusak akibat truk overload.
“Kami juga meminta kendaraan truk pengangkut material tambang ini tidak melebihi tonase, tak lebih dari 8 sampai 13 ton,” tegasnya.
Razia kendaraan ODOL akan rutin dilakukan untuk kelancaran arus lalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan meminimalisir kerusakan jalan.
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Subang Menyimpan Potensi Gempa Bumi, Ditemukan Sesar Lokal Baru, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Anggota Polsek Pamanukan Subang Jual Beras SPHP, Bahkan Diantar Sampai Pintu Rumah Pembeli |
![]() |
---|
Pemkab Subang Tak Langsung Setuju Usulan Dedi soal Penghapusan Tunggakan PBB, Lakukan Langkah Ini |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.