Belasan Remaja di Subang Digaruk ke Kantor Polisi Saat Hendak Perang Sarung
Jajaran Polsek Subang mengamankan belasan remaja di Kelurahan Dangdeur. Mereka diduga akan melakukan perang sarung.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya NurdinĀ
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Polsek Subang mengamankan belasan remaja di Kelurahan Dangdeur. Mereka diduga akan melakukan perang sarung.
Mereka ditangkap pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Subang Kota, AKP Endang Suganda, mengatakan, penangkapan 16 remaja tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Ada warga yang memberikan informasi kepada kami, terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul di Blok Dangdeur yang diduga akan melakukan aksi perang sarung," ujar Endang Suganda, Sabtu (8/3/2025).
Menurutnya, belasan remaja tersebut sempat dibubarkan oleh petugas ronda. Namun mereka malah berpindah tempat, namun masih di Kelurahan Dangdeur.
Baca juga: Polsek Kasokandel Majalengka Tangkap Lima Remaja yang Diduga Hendak Lakuakn Perang Sarung
"Kemudian ada warga yang merasa terganggu dengan suasana berisik anak-anak remaja yang bersiap akan melakukan tawuran sarung tersebut. Hingga akhirnya warga tersebut melaporkan ke kami," katanya.
Petugas Patroli Polsek Kota Subang dan Tim Rainmas Dalmas Polres Subang langsung quick respons dengan mendatangi TKP di Blok Dangdeur RT 03/01 Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang.
"Di TKP Polisi berhasil mengamankan 16 remaja, sisanya kabur. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan petasan petasan kembang api, sembilan sarung yang sudah dimodifikasi dengan dilit-lilit berisi besi sehingga berbentuk seperti alat pukul," ungkap dia.
Remaja yang masih berstatus pelajar ini kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Subang untuk didata dan dibina agar tidak melakukan aksi serupa.
Baca juga: Misteri Tewasnya Pelajar SMP di Kuningan, Luka Lebam di Sekujur Tubuh, Akibat Perang Sarung?
"Para remaja yang diamankan ini kemudian membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi aksinya. Selanjutnya dikembalikan ke orang tua mereka setelah mendapat pembinaan dari Polsek Subang," ucap Endang.
Kendati demikian, para remaja tersebut tetap dikenakan wajib lapor dua kali seminggu ke Polsek Subang untuk mencegah terjadinya hal serupa hingga satu bulan ke depan.
Untuk mencegah hal serupa terjadi dikemudian hari, Jajaran Polsek Subang, akan terus melakukan patroli baik saat menjelang buka puasa, malam hari hingga menjelang sahur.
Endang juga mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran di malam hari.
"Kepada masyarakat jika menemukan adanya kegiatan remaja yang kumpul-kumpul tak jelas di larut malam atau dini hari mohon segera melaporkan ke kami agar bisa secepatnya kami tindak untuk mencegah hal-hal yang tak kita inginkan bersama yang dapat mengganggu kamtibmas," kata Endang. (*)
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Subang Menyimpan Potensi Gempa Bumi, Ditemukan Sesar Lokal Baru, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Anggota Polsek Pamanukan Subang Jual Beras SPHP, Bahkan Diantar Sampai Pintu Rumah Pembeli |
![]() |
---|
Pemkab Subang Tak Langsung Setuju Usulan Dedi soal Penghapusan Tunggakan PBB, Lakukan Langkah Ini |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.