Kekayaan Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi, Gaji Per Bulan Fantastis
Jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, kini harta kekayaan Riva Siahaan masih jadi sorotan publik.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, sosok Riva Siahaan masih jadi sorotan publik.
Tak hanya rekam jejaknya yang jadi perbincangan, kini harta kekayaan Riva Siahaan juga ikut dikuliti warganet.
Bahkan gaji per bulannya sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga membuat publik kaget.
Diberitakan sebelumnya, Riva Siahaan merupakan satu di antara tersangka kasus dugaa korupsi di Pertamina.
Ia dianggap menjadi sosok di balik kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.
Baca juga: Sosok Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak, Ini Perannya
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, peran Riva Siahaan bersama SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir.
Hasil rapat tersebut digunakan untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya.
Atas kerugian itu, publik turut menyoroti harta kekayaan Riva Siahaan.
Lantas, berapa total harta kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga tersebut?
Dilansir dari situs KPK Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Riva Siahaan melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Maret 2024 lalu.
Dalam LHKPN itu, Riva Siahaan dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp 18.99 miliar.
Berikut Tribunjabar.id rangkum total harta kekayaan Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tersebut.
Riva Siahaan tercatat memiliki harta yang tersebar dalam beberapa kategori, di antaranya harga tanah, alat transportasi, harga bergerak hingga surat berharga dan kas.
Tanah dan Bangunan
Total: Rp7.750.000.000
Rekam Jejak Eko Patrio yang Dinonaktifkan dari DPR RI, dari Kondektur Bus, Pelawak hingga Politisi |
![]() |
---|
Irawan Diberhentikan dari Posisi Kadispora Cirebon Setelah Jadi Tersangka, Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Kadispora Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Kejari Kota Cirebon Terus Buru Calon Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Setda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.