Kasus Subang Terungkap

Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur

Pengacara Abi Aulia, Silvia Devi Soembarto, menuding Polda Jabar menangkap kliennya tidak sesuai prosedur.

Editor: Giri
tribunjabar.id / Ahya Nurdin
ABI DITAHAN - Tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimin Mintarsih (tengah), Abi Aulia (kiri) dan Arighi Reksa Pratama (kanan). Abi akhirnya ditahan Polda Jabar, Jumat (28/2/2025). 

Maka, kini tinggal Mimin dan Arighi yang belum ditahan.

Baca juga: Kader DPW PPP Menjadi Wali Pohon Mangrove di Pondok Bali Subang

Sekilas kasus Subang

Kasus Subang adalah peristiwa meninggalnya Tuti dan Amalia Mustika Ratu. Jasad ibu dan anak ini ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.

Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini, hingga Danu akhirnya buka suara. Danu mengungkap siapa dalang kasus tersebut hingga polisi akhirnya menetapkan Yosep, Danu, Mimin, Abi, dan Arighi sebagai tersangka.

Mereka masih memiliki ikatan keluarga.

Yosep merupakan suami Tuti alias ayah dari Amalia.

Sedangkan Danu adalah keponakan Tuti.

Lalu, Mimin merupakan istri kedua Yosep. Sementara Abi dan Arighi merupakan anak Mimin dari suami sebelumnya. (*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved