Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Babak Baru Kasus Subang: Abi Aulia Ditangkap Polisi, Berkasnya Sudah P21 Siap Disidangkan

Pihak penyidik Polda Jabar menyebut, berkas penyidikan untuk tersangka Abi Aulia telah lengkap alias P21.

|
tribunjabar.id / Ahya Nurdin
TERSANGKA KASUS PEMBUNUHAN - Ketiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimin Mintarsih (tengah), Abi Aulia (kiri) dan Arighi Reksa Pratama (kanan) dalam kesempatan beberapa waktu lalu. 

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Subang, dalam kasus tersebut, 2 tersangka telah selesai menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri Subang yakni Yosep Hidayah dan Muhamad Ramdhanu yang masing-masing sudah divonis hakim dengan hukuman 20 tahun dan 4 tahun Penjara.

Saat ini kedua tersangka yakni Yosep dan Muhamad Ramdhanu telah mendekam di Lapas Kelas IIA Subang, sementara ketiga tersangka lainnya masih menghirup udara bebas dan baru hari ini satu tersangka diamankan ke Polda Jabar karena kasusnya sudah P21, sementara 2 tersangka lainnya masih berkas penyidikannya masih dalam proses. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved