Pengadilan Negeri Bentuk Tim Internal Dalami Dugaan Pelecehan Mahasiswi Sukabumi Saat Magang

Pengadilan Negeri Sukabumi menanggapi dugaan adanya pelecehan seksual terhadap mahasiswa fakultas hukum dari universitas swasta di Sukabumi.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
BENTUK TIM - Kantor Pengadilan Negeri Sukabumi Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi. Pengadilan Negeri Sukabumi menanggapi dugaan adanya pelecehan seksual terhadap mahasiswa fakultas hukum dari universitas swasta di Sukabumi dan membentuk tim, Rabu (26/02/2025). 

"Lawan pelecehan seksual. Keadilan bagi korban," ucap seorang mahasiswa yang menyerukan keadilan. 

Baca juga: Ini Cara Lapor Jika Alami atau Mengetahui Adanya Kekerasan dan Pelecehan Seksual

"Pada hari Kamis 20 Februari 2025, pukul 09.36 WIB, seorang mahasiswi yang sedang magang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai Pengadilan Negeri di jalan Bhayangkara No.105, Kota Sukabumi," ujarnya. 

"Tindakan bejad ini terjadi dalam bentuk tiga sentuhan yang terasa oleh korban saat korban jatuh pingsan di UKS, meninggalkan trauma bagi korban," jelasnya. 

Mahasiswa menyebut pelecehan seksual adalah kejahatan, tidak boleh ada ada ruang bagi predator di Institusi hukum yang seharusnya jadi benteng keadilan.

"Kami menuntut hukuman bagi pelaku, transparansi kami tidak akan diam dan keadilan bagi korban," katanya. (*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved