DPRD Cirebon Tegaskan Siap Turun Tangan soal Kasus Guru Diduga Lecehkan Murid SD

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami murid SD

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
TURUN TANGAN - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan pihaknya akan turun tangan berkaitan adanya kasus murid SD menjadi korban pelecehan yang dilakukan gurunya sendiri. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru. Menurutnya, pihaknya akan turun tangan menindaklanjutinya.

“Saya melihat dan baca di berita, ya intinya kami (DPRD Kabupaten Cirebon) akan menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Sophi kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Menurut Sophi, posisi guru dalam dunia pendidikan adalah panutan yang seharusnya bisa memberi teladan, bukan justru menjadi ancaman bagi anak didik.

“Sekaligus menelusuri kebenarannya seperti apa, karena memang yang menjadi guru itu harus menjadi panutan. Terus kemudian sebagai orang tua kepada para peserta didik atau pelajar di masing-masing sekolahnya,” ucapnya.

Sophi mengaku prihatin bila benar dugaan itu terbukti. Ia menyebut, kasus semacam ini tidak hanya melukai psikologis anak, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Baca juga: Polisi Ringkus Pria Berkaus Hitam yang Pura-pura Jadi Korban Tabrak di Cirebon, Ngaku Salah Sasaran

“Jika memang ada hal seperti ini ya kami sangat menyayangkan sekali. Tentunya kami akan menindaklanjuti hal tersebut dengan Komisi IV dan mungkin dengan pemerintah daerah juga,” ucapnya.

Lima anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual melapor ke Polresta Cirebon, Selasa (16/9/2025) sore. Mereka datang bersama orang tuanya, didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.

Pantauan Tribun, raut wajah para orang tua tampak penuh amarah saat mendampingi anak-anaknya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah, menyampaikan, pihaknya akan mendampingi para korban hingga proses hukum selesai.

“Ada lima korban yang melaporkan ke Polresta Cirebon dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru. Kita bersama orang tua melaporkan kejadian ini dan akan melakukan pendampingan karena korban mengalami trauma,” jelas Fifi.

Fifi menyebut jumlah korban diduga lebih dari lima orang. “Diindikasi korban ada sembilan orang. Nanti yang empatnya menyusul untuk melaporkan juga,” katanya.

Menurut Fifi, rata-rata korban masih duduk di kelas 5 SD. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak untuk mencegah kasus serupa.

Baca juga: Miris, Oknum Guru SD di Cirebon Diduga Lecehkan Lima Anak, KPAID: Korban Lebih dari Lima Orang

“Alhamdulillah, mereka akhirnya berani bercerita kepada orang tuanya. Keterbukaan komunikasi bisa menjadi salah satu pencegahan terjadinya pelecehan seksual pada anak-anak,” ujarnya.

Satu orang tua korban, T (43), mengaku awalnya tidak mengetahui kasus yang menimpa anaknya hingga mendapat cerita dari wali murid lain.

“Ada orang tua murid yang cerita, lalu saya konfirmasi ke anak saya. Ternyata anak saya mengakui,” ungkap T.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved