Ini Cara Lapor Jika Alami atau Mengetahui Adanya Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Penting bagi kita untuk mempelajarinya agar bisa melindungi dan menindaklanjuti korban yang terkena kekerasan dan pelecehan seksual.
Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Dari waktu ke waktu, banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang tidak dilaporkan. Salah satu alasannya adalah ketidaktahuan masyarakat tentang bagaimana dan kepada siapa melapor.
Penting bagi kita untuk mempelajarinya agar bisa melindungi dan menindaklanjuti korban yang terkena kekerasan dan pelecehan seksual.
Jika warga Kota Bandung mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan dan pelecehan seksual bisa melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung.
Pelapor bisa datang secara langsung ke Kantor UPTD PPA di Jalan Tera no. 20, Kelurahan Braga, Kecamantan Sumur Bandung atau bisa juga melapor secara online di:
1. Whatsapp (0838-2110-5222)
2. E-mail (uptp2tp2akotabandung@gmail.com)
3. Instagram (bdg.dp3a)
4. Telepon (022-7230875)
5. Aplikasi Senandung Perdana
6. Hotline 129 dan aplikasi SAPA 129
7. Aplikasi Lapor!
8. Layanan Bandung Siaga 112
Menurut Konsulat Umum Bidang Psikologi di UPTD PPA Kota Bandung, Ratna Furi Mulya, korban kekerasan dan pelecehan seksual akan mengalami dampak psikologis dan dampak fisik.
Korban bisa mengalami stres, trauma, depresi, syok dan masih banyak dampak psikologis lainnya yang bisa membahayakan bagi korban.
23 Paskal Extension Resmi Hadir Perkuat Sebagai Destinasi Gaya Hidup dan Hiburan |
![]() |
---|
Aten Munajat Ingatkan: Spirit MBG Baik, Tapi Pengawasan Harus Lebih Ketat |
![]() |
---|
Kasus Keracunan Siswa, DPRD Jabar Dorong Dinas Kesehatan dan BGN Perkuat Sinergi |
![]() |
---|
Darul Hikam Jadi Tuan Rumah dan Model Perilisan Panduan STEM School 2025 oleh Kemendikdasmen |
![]() |
---|
Peluang Karir Cerah Jurusan Teknik Refrigerasi dan Tata Udara Polban, Satu-satunya di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.