SNBT 2025

Cara Daftar dan Membuat Akun KIP Kuliah untuk Jalur SNBT 2025, Lengkap dengan Persyaratannya

Berikut ini cara mendaftar dan membuat akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkat Tes (SNBT).

TribunPontianak
KIP KULIAH 2025: Gambar ilustrasi pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. -- Berikut ini cara mendaftar dan membuat akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkat Tes (SNBT). 

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Baca juga: Daftar 7 Kategori Siswa yang Bisa Daftar KIP Kuliah 2025, Anak PNS Bisa? Simak Persyaratannya

Siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset. 

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. 

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. 

5. Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti. 

6. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. 

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. 

Cara mendaftar KIP Kuliah 

Langkah kedua, bisa langsung daftar KIP kuliah dan mengisi data. Ini caranya: 

1. Login situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id 

2. Login SIM KIP Kuliah dengan mengisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses Wajib melengkapi data, mulai menu Biodata sampai Seleksi 

3. Jika sudah semua, klik "Detail", untuk memonitor atau memastikan kelengkapan data Memilih jenis seleksi yang akan diikuti, seperti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri. 

4. Pastikan pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sebelum seleksi perguruan tinggi 

Baca juga: Viral Kabar KIP Kuliah hingga Beasiswa Lainnya Kena Pangkas Akibat Efisiensi Anggaran, Ini Faktanya

5. Siswa akan memperoleh formulir, simpan sebagai bukti validasi kepesertaan saat lolos seleksi di Perguruan Tinggi. 

6. Data pendaftaran akan diverifikasi oleh pihak kampus 

Proses verifikasi ini memastikan bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi syarat ekonomi dan akademik yang ditetapkan. 

7. Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kampus

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved