Berita Viral

Viral Kabar KIP Kuliah hingga Beasiswa Lainnya Kena Pangkas Akibat Efisiensi Anggaran, Ini Faktanya

Media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menyebut beasiswa dari Kemendiktisaintek seperti KIP Kuliah akan dipangkat akibat efisiensi anggaran.

TribunPontianak
KIP KULIAH 2025: Media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menyebut beasiswa dari Kemendiktisaintek seperti KIP Kuliah akan dipangkat akibat efisiensi anggaran, Kamis (13/2/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menyebut beasiswa dari Kemendiktisaintek seperti KIP Kuliah akan dipangkat akibat efisiensi anggaran.

Akun media sosial X @sbmptnfess pada Kamis (13/2/2025) menulis, efisiensi anggaran 2025 akan memengaruhi beasiswa Kemendiktisaintek sehingga banyak mahasiswa terancam putus kuliah.

"Ini beneran? as anak yang cuma bisa ngarepin kipk buat kuliah (pengunguman cpat, gk ngeluarin modal dulu bcs gak ada yg biayai) gak tau lagi harus ngapain," tulis pengunggah. 

Dalam unggahan tersebut, efisiensi anggaran Kemendikti Saintek disebut akan mengurangi biaya untuk beasiswa KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta Beasiswa ADIK.

Hingga artikel ini tayang #savekipkuliah pun masih menjadi trending topic di X.

Lalu, benarkan beasiswa Kemendikti Saintek seperti KIP Kuliah akan dipangkat akibat efisiensi anggaran?

Baca juga: LINK dan Tata Cara Registrasi Akun KIP Kuliah 2025, Cek Dulu 8 Prioritas Pendaftarnya

Penjelasan Kemendikti Saintek

Diketahui, pemerintah menetapkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kendati demikian, Sekjen Kemendikti Saintek Togar M Simatupang mengatakan, anggaran kementerian untuk pembiayaan beasiswa seperti KIP Kuliah tidak dipangkas akibat efisiensi.

Pembiayaan Kemendikti Saintek untuk beasiswa merupakan bagian dari belanja kementerian untuk kegiatan program sosial, layanan publik, dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). 

"Tidak ada isu efisiensi pada belanja sosial sehingga tidak terjadi kemacetan (biaya beasiswa)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Togar mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Kemendikti Saintek bertemu dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025).

Dalam pertemuan itu, Kemendikti Saintek dan Komisi X membahas efisiensi anggaran yang diatur sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 agar mencapai titik optimal.

Ketika itu, Komisi X telah memberikan arahan ke Kemendikti Saintek agar efisiensi anggaran ditujukan untuk menegaskan kegiatan produktif dan yang kurang produktif.

Meski menerapkan efisiensi anggaran, Kemendikti Saintek diminta tetap menjaga mutu layanan publik dan mempertahankan momentum program yang tengah berjalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved