SNBT 2025

Cara Daftar dan Membuat Akun KIP Kuliah untuk Jalur SNBT 2025, Lengkap dengan Persyaratannya

Berikut ini cara mendaftar dan membuat akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkat Tes (SNBT).

TribunPontianak
KIP KULIAH 2025: Gambar ilustrasi pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. -- Berikut ini cara mendaftar dan membuat akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkat Tes (SNBT). 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mendaftar dan membuat akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkat Tes (SNBT).

Diketahui, pendaftaran SNBT akan dibuka pada 11 Maret 2025 mendatang.

Sama halnya dengan pendaftaran SNBT 2025, pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur tes ini dibuka antara 10 dan 11 Maret 2025.

Jika kamu ingin mendaftar KIP Kuliah untuk SNBT 2025, maka harus registrasi atau membuat akun KIP Kuliah 2025 terlebih dulu.

Persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya; 

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah; 

Baca juga: Momen Ayah Tak Bisa Berhenti Menangis saat Wakili Wisuda Anaknya yang Meninggal Dunia, Peluk Fotonya

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT. 

  • Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus dibuktikan dengan: kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau 
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau 
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau 
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan. 

4. Syarat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu. 

5. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara daftar dan membuat akun KIP Kuliah 2025 

Bagi siswa yang memerlukan KIP Kuliah, bisa menyimak apa saja persyaratan untuk menjadi penerima manfaat program. 

Registrasi akun KIP kuliah 

Jika sudah, langkah pertama adalah membuat akun KIP Kuliah atau registrasi akun KIP Kuliah dulu. Caranya: 

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile app.  

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Baca juga: Daftar 7 Kategori Siswa yang Bisa Daftar KIP Kuliah 2025, Anak PNS Bisa? Simak Persyaratannya

Siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset. 

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. 

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. 

5. Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti. 

6. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. 

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. 

Cara mendaftar KIP Kuliah 

Langkah kedua, bisa langsung daftar KIP kuliah dan mengisi data. Ini caranya: 

1. Login situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id 

2. Login SIM KIP Kuliah dengan mengisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses Wajib melengkapi data, mulai menu Biodata sampai Seleksi 

3. Jika sudah semua, klik "Detail", untuk memonitor atau memastikan kelengkapan data Memilih jenis seleksi yang akan diikuti, seperti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri. 

4. Pastikan pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sebelum seleksi perguruan tinggi 

Baca juga: Viral Kabar KIP Kuliah hingga Beasiswa Lainnya Kena Pangkas Akibat Efisiensi Anggaran, Ini Faktanya

5. Siswa akan memperoleh formulir, simpan sebagai bukti validasi kepesertaan saat lolos seleksi di Perguruan Tinggi. 

6. Data pendaftaran akan diverifikasi oleh pihak kampus 

Proses verifikasi ini memastikan bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi syarat ekonomi dan akademik yang ditetapkan. 

7. Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kampus

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved