Link dan Cara Cek Penetapan NIP/NI bagi yang Lolos Seleksi PPPK dan CPNS di Mola BKN
Berikut ini cara cek progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Cara cek penetapan NIP/NI PPPK dan CPNS
Inilah cara cek penetapan NIP/NI untuk PPPK dan CPNS melalui sistem Mola BKN:
- Buka situs resmi Mola BKN melalui alamat monitoring-siasn.bkn.go.id
- Pada laman itu, cari bagian "Cek Layanan" sebagai fitur untuk memantau berbagai proses administrasi kepegawaian
- Pada bagian layanan, pilih kategori layanan "Penetapan NIP/NI PPPK"
- Masukkan nomor peserta saat seleksi yang benar dan sesuai agar sistem dapat memproses data secara akurat
Tulis kode captcha pada kolom yang tersedia Klik tombol "Monitor Usulan". Sistem akan melakukan proses pengecekan - Selesai proses pengecekan, hasil status layanan akan dikirimkan oleh sistem Mola BKN ke alamat email yang terdaftar.
Jika sistem tidak memberikan data yang dicari, ada kemungkinan terjadi salah input data atau layanan yang dcari masih dalam tahap pengusulan oleh instansi sehingga belum bisa dicek.
Tahapan penetapan NIP oleh BKN
1. Peserta mengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Peserta seleksi CPNS atau PPPK harus mengisi melalui Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
2. Instansi melakukan verifikasi dokumen
Instansi yang membuka formasi CPNS atau PPPK kemudian memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta.
Proses ini untuk memastikan semua dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
3. Instansi mengusulkan NIP CPNS/NI PPPK ke BKN
Instansi kemudian mengusulkan NIP CPNS dan NI PPPK ke BKN dengan mengirimkan dokumen peserta yang diajukan lengkap dan valid.
4. BKN memproses berkas usul dari Instansi BKN akan memproses berkas usul dari instansi.
Hasil pemeriksaan dalam bentuk status berkas Memenuhi Syarat (MS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS), atau Belum Lengkap atau Tidak Sesuai (BTS).
Berkas Usul BTS: berkas tidak lengkap atau perlu diperbaiki. Berkas BTS akan dikembalikan ke instansi untuk perbaikan. Instansi lalu menghubungi peserta untuk memperbaiki dokumen yang kurang lengkap atau tidak sesuai.
Berkas Usul TMS: berkas tidak memenuhi syarat untuk penetapan NIP atau NI sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.
nomor induk pegawai
Aparatur Sipil Negara
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Mola BKN
Cara cek penetapan NIP
PPPK
CPNS
ASN Bapenda Kota Bandung Dipecat Setelah Tilap Duit Pajak Rp 321 Juta? Ini Kata Kepala BKPSDM |
![]() |
---|
Cara Cek Nama Pegawai Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Unduh File Dokumen |
![]() |
---|
Sebanyak 5.859 Honorer KBB Diangkat PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Guru dan Tenaga Pendidikan |
![]() |
---|
7.604 Pegawai Non-ASN di Pemkab Bandung Akan Jadi PPPK Paruh Waktu, Formasi Masih Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Bandung Masih Gunakan Skema Lama untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Ada yang Bersumber dari BOS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.