Link dan Cara Cek Penetapan NIP/NI bagi yang Lolos Seleksi PPPK dan CPNS di Mola BKN

Berikut ini cara cek progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BKN
CEK PENETAPAN NIP - Peserta yang lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengecek progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara (Mola BKN). 

Cara cek penetapan NIP/NI PPPK dan CPNS

Inilah cara cek penetapan NIP/NI untuk PPPK dan CPNS melalui sistem Mola BKN:

  • Buka situs resmi Mola BKN melalui alamat monitoring-siasn.bkn.go.id 
  • Pada laman itu, cari bagian "Cek Layanan" sebagai fitur untuk memantau berbagai proses administrasi kepegawaian 
  • Pada bagian layanan, pilih kategori layanan "Penetapan NIP/NI PPPK" 
  • Masukkan nomor peserta saat seleksi yang benar dan sesuai agar sistem dapat memproses data secara akurat 
    Tulis kode captcha pada kolom yang tersedia Klik tombol "Monitor Usulan". Sistem akan melakukan proses pengecekan 
  • Selesai proses pengecekan, hasil status layanan akan dikirimkan oleh sistem Mola BKN ke alamat email yang terdaftar.

Jika sistem tidak memberikan data yang dicari, ada kemungkinan terjadi salah input data atau layanan yang dcari masih dalam tahap pengusulan oleh instansi sehingga belum bisa dicek.

Tahapan penetapan NIP oleh BKN

1. Peserta mengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) 

Peserta seleksi CPNS atau PPPK harus mengisi melalui Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). 

2. Instansi melakukan verifikasi dokumen 

Instansi yang membuka formasi CPNS atau PPPK kemudian memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta. 

Proses ini untuk memastikan semua dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. 

3. Instansi mengusulkan NIP CPNS/NI PPPK ke BKN 

Instansi kemudian mengusulkan NIP CPNS dan NI PPPK ke BKN dengan mengirimkan dokumen peserta yang diajukan lengkap dan valid. 

4. BKN memproses berkas usul dari Instansi BKN akan memproses berkas usul dari instansi. 

Hasil pemeriksaan dalam bentuk status berkas Memenuhi Syarat (MS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS), atau Belum Lengkap atau Tidak Sesuai (BTS).

Berkas Usul BTS: berkas tidak lengkap atau perlu diperbaiki. Berkas BTS akan dikembalikan ke instansi untuk perbaikan. Instansi lalu menghubungi peserta untuk memperbaiki dokumen yang kurang lengkap atau tidak sesuai. 

Berkas Usul TMS: berkas tidak memenuhi syarat untuk penetapan NIP atau NI sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved