Sebanyak 5.859 Honorer KBB Diangkat PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Guru dan Tenaga Pendidikan

Sebanyak 5.859 tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

istimewa
DIANGKAT PPPPK - Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 5.859 tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebanyak 5.859 tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat, Rega Wiguna, mereka yang diangkat adalah honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Itu berdasarkan data yang ada di BKN, kita bukan mengusulkan dari nol, data primernya dari BKN," kata Rega Wiguna saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).

Rega mengatakan bahwa mayoritas formasi PPPK Paruh Waktu akan diisi oleh guru dan tenaga kependidikan (tendik).

"Paling banyak di Dinas Pendidikan, guru dan tendik, ada 3110 orang," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Jujur Eliano Tolak Ajakan Pelatih Bali: Persib Punya Value, Bobotoh Passion Sepakbola

Saat ini, kata Rega, honorer yang akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tengah menjalankan tahap pengisian daftar riwayat hidup hingga 22 September 2025.

Setelah itu, pemerintah akan mengusulkan hingga menetapkan Nomor Induk PPPK (NIP) Paruh Waktu sebelum akhirnya melakukan proses pelantikan. 

"Ada tahapannya, sekarang tahap pengisian tahap DRH, setelah itu baru kita mengusulkan NIP, kemudian penetapan keluar dari BKN baru ada pemberian SK atau pelantikan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved