Potongan PIP Tahun Ini Hanya Terjadi di SMAN 7 Cirebon, Ambar Triwidodo: Tidak Ada di Sekolah Lain

Ambar Triwidodo mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan, potongan PIP hanya ditemukan di SMAN 7 Cirebon pada tahun 2024.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Eki Yulianto
SIDAK - Foto dokumentasi siswi SMAN 7 Cirebon, Hanifah Kaliyah Ariij, berbincang dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang melakukan sidak ke SMAN 7 Cirebon, Jumat 7 Februari 2025. Sidak dilakukan setelah Dedi Mulyadi mendengar adanya kisruh di sekolah tersebut. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima oleh siswa kurang mampu di Kota Cirebon langsung menjadi perhatian sejumlah pihak.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan, potongan PIP hanya ditemukan di SMAN 7 Cirebon pada tahun 2024.

"Sampai hari ini, kami pastikan hanya ada di SMAN 7 Cirebon," tegas Ambar Triwidodo saat diwawancarai di kantornya, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Kejari Cirebon Selidiki Pelaksanaan PIP SMAN 7, Ada Indikasi Korupsi dan Keterlibatan Orang Partai

Menurut Ambar, temuan tersebut hanya terjadi pada tahun lalu dan tidak ada penerima potongan PIP di tahun 2025. 

"Sampai hari ini ya, artinya hasil temuan kami, karena di tahun ini kita hanya ada satu penerima aspirasi, yaitu SMA Jalaksana di Kabupaten Kuningan. Untuk di Kota Cirebon, tidak ada," ucapnya.

Ambar juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, tidak ada pemotongan dana PIP di sekolah lain, kecuali di SMAN 7.

Mengenai apakah oknum yang diduga terlibat dalam pemotongan tersebut dapat dijerat dengan dakwaan korupsi, Ambar menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya.

"Perihal pemotongan PIP, apakah oknum guru tersebut masuk dalam kategori korupsi, penetapan praktek korupsi atau tidak, itu bukan di ranah kami ya," katanya.

Ambar mengharapkan agar kasus ini terus didalami oleh aparat yang berwenang, seperti Inspektorat.

"Mudah-mudahan ada sanksi lah karena bagaimana juga, PIP itu hak anak, terutama anak-anak miskin yang tidak mampu," ujarnya, berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku pemotongan tersebut.

Baca juga:  7 Kali Curi Motor, Petualangan Herman Berakhir Dramatis, Sempat Diamuk Massa Sebelum Diringkus

Sementara itu, dugaan pemotongan PIP ini pertama kali mencuat setelah sejumlah siswa SMAN 7 Cirebon mengungkap masalah ini ke publik.

Seorang siswi, Hanifah Kaliyah Ariij, bahkan secara langsung mengadukan dugaan pungutan liar ini kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, saat kunjungan mendadak ke sekolahnya pada Jumat (7/2/2025).

"Pertama yang saya sampaikan itu soal PDSS finalisasi akun PDSS, yang sekolah itu masih belum berhasil karena kelalaian sekolah," ucap Hanifah.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan dana PIP.

"PIP yang dipotong, PIP yang ditahan buku tabungan dan ATM-nya serta PIN-nya yang disamakan untuk satu angkatan," jelas dia.

Kasus ini terus didalami oleh berbagai pihak terkait, termasuk KCD X, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen. 

Pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas demi melindungi hak-hak siswa penerima PIP. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved