Kejari Cirebon Selidiki Pelaksanaan PIP SMAN 7, Ada Indikasi Korupsi dan Keterlibatan Orang Partai

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mendalami Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
BERI KETERANGAN - Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Haryadi, saat memberikan keterangan kepada wartawan soal kasus PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Selasa (18/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mendalami Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon. Hal itu dilakukan setelah muncul informasi viral di masyarakat.

“Soal PIP di Kota Cirebon ini, kami tengah mendalaminya,” ujar Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Haryadi, kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Slamet menjelaskan, penyelidikan ini bermula dari informasi publik yang viral terkait PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan.

Pulbaket dilakukan dengan cara wawancara langsung untuk meminta keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan PIP, baik dari pihak sekolah maupun pihak luar yang terkait.

Baca juga: Meski Tak Sebanding, Ini 5 Kesepakatan SMAN 7 Cirebon dengan Orangtua Siswa Terkait Gagal Ikut SNBP

Namun, Kejari Cirebon belum bisa membeberkan jumlah orang yang telah dimintai keterangan.

“Soal berapa orang yang ditemui, untuk saat ini mohon maaf terkait dengan data dan bahan keterangan yang kami kumpulkan, kami belum bisa menyampaikan ke publik. Karena ini masih tertutup dan hasilnya nanti kami sampaikan ke pimpinan untuk tindak lanjut ke depan,” jelas dia.

Saat ini, status kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.

Kejari Cirebon ingin memastikan bagaimana pelaksanaan PIP di Kota Cirebon sesungguhnya.

Dalam proses penyelidikan, terdapat indikasi dugaan penyimpangan. 

Bahkan, disebut ada oknum yang mengaku berasal dari satu partai politik.

Baca juga: SMAN 7 Cirebon Gagal Daftarkan Siswanya ke SNBP, Kompensasi Bimbel Rp 1 Juta Dinilai Tak Sebanding

“Untuk saat ini memang ada indikasi ke sana (tindakan korupsi), ada oknum ya yang mengaku salah satu partai, cuma untuk lebih lanjutnya kami belum bisa menyampaikan dulu untuk saat ini. Itu tadi, karena ini kan masih pengumpulan data dan keterangan secara tertutup,” ujarnya.

Selain di SMA Negeri 7 Cirebon, Kejari Cirebon juga tidak menutup kemungkinan akan menelusuri sekolah lain yang mendapatkan program PIP aspirasi.

“Untuk saat ini kita masih tetap fokus ke SMAN 7, walaupun kita tidak tertutup kemungkinan tim kami di lapangan juga akan melihat terkait dengan PIP aspirasi ini ke mana saja dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai aturan atau tidak,” ucap Slamet. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved