Disebut Preman, Siswi SMAN 7 Cirebon yang Ungkap Dugaan Pungli PIP Kini Didampingi KPAID
Salah satu siswi SMAN 7 Cirebon, Hanifah Kaliyah Ariij, mengaku mendapat intimindasi setelah mengadukan dugaan pemotonagn PIP tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Isu ini akhirnya sampai ke telinga orang tua siswa, yang kemudian meminta pendampingan dari KPAID, DPRD, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Cirebon.
Pada Kamis (13/2/2025), para orang tua dan pihak terkait mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas SMAN 7 Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, mengakui adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum guru. Dia memastikan pihak sekolah telah mengambil langkah tegas.
"Kami sudah mengantisipasi dan memperingatkan seluruh warga sekolah agar tidak melakukan tekanan terhadap siswa yang sebelumnya vokal dalam menyuarakan protes," jelas Undang.
Ia juga mengakui, meskipun sudah ada peringatan, masih ditemukan beberapa guru yang menyinggung aksi protes siswa dalam kegiatan belajar-mengajar.
"Memang masih ada satu-dua guru yang menyinggung-nyinggung masalah ini di kelas. Padahal sudah kami ingatkan agar tidak melakukannya lagi," katanya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak sekolah telah memanggil guru-guru yang diduga melakukan intimidasi berdasarkan laporan orang tua siswa.
"Mereka sudah meminta maaf dan mencabut pernyataan-pernyataan yang sempat mereka lontarkan. Orang tua juga sudah memaafkan, dan siswa yang bersangkutan diminta untuk menyampaikan permintaan maaf tersebut kepada teman-temannya," ujarnya.
Ia menegaskan, sekolah akan mengambil langkah lebih lanjut jika masih ada guru yang melakukan intimidasi terhadap siswa.
"Jika nanti masih ada guru yang melakukan intimidasi, kami tidak akan ragu memberikan sanksi. Kalau tetap melanggar, kami akan melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," ucap Undang. (*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Tanggal Pencairan PIP September 2025 Gelombang 1 dan 2, Cek Alternatif Jika Siswa Tak Tahu NISN |
![]() |
---|
Uang Pelicin Berujung Pilu di Sukabumi: Masuk Kerja Bayar Rp 7 Juta, 3 Minggu Kemudian Dikeluarkan |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, Kasus SD di Tangerang Diduga Pungli Seragam Sekolah Rp1,2 Juta Wajib Dibeli Orang Tua |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Bakal Turunkan Dinas Pariwisata |
![]() |
---|
Viral, Pengunjung Kebun Raya Bogor Diduga Dipungli Rp15 Ribu, Pengelola Bantah, Terkuak Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.