Disebut Preman, Siswi SMAN 7 Cirebon yang Ungkap Dugaan Pungli PIP Kini Didampingi KPAID

Salah satu siswi SMAN 7 Cirebon, Hanifah Kaliyah Ariij, mengaku mendapat intimindasi setelah mengadukan dugaan pemotonagn PIP tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
SISWA KECEWA - Hanifah (kiri), salah satu siswi kelas XII IPS 1 SMAN 7 Cirebon, Sabtu (8/2/2025). Upaya finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) SMAN 7 Cirebon dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) berakhir tanpa hasil. Kini, sejumlah siswa SMAN 7 Cirebon mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon.  

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasus dugaan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon kini dapat perhatian.

Salah satu siswi SMAN 7 Cirebon, Hanifah Kaliyah Ariij, mengaku mendapat intimindasi setelah mengadukan dugaan pemotonagn PIP tersebut.

Hanifah mengaku intimidasi tersebut dilakukan oleh oknum guru.

Sang guru bahkan menyebut Hanifah dan teman-temannya sebagai preman, menyebarkan hoaks, hingga tidak beradab.

Kini, sejumlah siswa SMAN 7 Cirebon mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon. 

Mereka diduga mengalami intimidasi setelah menyuarakan protes terkait Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca juga: Tak Cuma PIP yang Disunat, Siswi SMAN 7 Cirebon juga Ungkap Adanya Pungutan SPP dan Uang Gedung

Satu siswi yang mendapatkan pendampingan adalah Hanifah Kaliyah Ariij, siswa kelas XII IPS 1.

Saat berbincang dengan Tribun pada Sabtu (15/2/2025), Hanifah mengungkapkan, dia dan rekannya, Ganis, telah bertemu dengan KPAID pada Jumat (14/2/2025) untuk melaporkan pengalaman mereka.

"Awalnya, KPAI ingin tahu secara langsung bagaimana bentuk intimidasi yang kami alami. Kami menceritakan semuanya, termasuk siapa oknum gurunya," ujar Hanifah.

Ia juga menyebutkan, pihak KPAID menanyakan detail intimidasi yang mereka alami dan memberikan dukungan dengan menawarkan perlindungan serta konseling psikologis secara gratis.

"Kami cerita dari awal, dari aksi protes sampai akhirnya bertemu Kang Dedi Mulyadi. Semua kami sampaikan, termasuk kecemasan kami."

"Setelah itu, kami diminta mengisi data untuk mendapatkan perlindungan dari KPAID dan konseling gratis," ucapnya.

Hanifah merupakan salah satu siswa yang vokal dalam menyoroti dugaan pungutan liar dalam pencairan dana PIP serta kendala dalam pendaftaran SNBP.

Saat Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 7 Cirebon, Hanifah dan Ganis sempat mengadangnya untuk menceritakan persoalan di sekolah mereka.

Setelah kejadian tersebut, Hanifah dan beberapa siswa lain diduga mendapatkan intimidasi dari oknum guru melalui sindiran di dalam kelas.

Isu ini akhirnya sampai ke telinga orang tua siswa, yang kemudian meminta pendampingan dari KPAID, DPRD, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Cirebon.

Pada Kamis (13/2/2025), para orang tua dan pihak terkait mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi.

Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas SMAN 7 Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, mengakui adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum guru. Dia memastikan pihak sekolah telah mengambil langkah tegas.

"Kami sudah mengantisipasi dan memperingatkan seluruh warga sekolah agar tidak melakukan tekanan terhadap siswa yang sebelumnya vokal dalam menyuarakan protes," jelas Undang.

Ia juga mengakui, meskipun sudah ada peringatan, masih ditemukan beberapa guru yang menyinggung aksi protes siswa dalam kegiatan belajar-mengajar.

"Memang masih ada satu-dua guru yang menyinggung-nyinggung masalah ini di kelas. Padahal sudah kami ingatkan agar tidak melakukannya lagi," katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak sekolah telah memanggil guru-guru yang diduga melakukan intimidasi berdasarkan laporan orang tua siswa.

"Mereka sudah meminta maaf dan mencabut pernyataan-pernyataan yang sempat mereka lontarkan. Orang tua juga sudah memaafkan, dan siswa yang bersangkutan diminta untuk menyampaikan permintaan maaf tersebut kepada teman-temannya," ujarnya.

Ia menegaskan, sekolah akan mengambil langkah lebih lanjut jika masih ada guru yang melakukan intimidasi terhadap siswa.

"Jika nanti masih ada guru yang melakukan intimidasi, kami tidak akan ragu memberikan sanksi. Kalau tetap melanggar, kami akan melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," ucap Undang. (*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved