Sidang Praperadilan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Binatang Bandung Dimulai, 4 Saksi Dihadirkan

Kasus dugaan korupsi pengelolaan Kebun Binatang Bandung masuk ke persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. 

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
SIDANG PRAPERADILAN - Kasus dugaan korupsi pengelolaan Kebun Binatang Bandung masuk ke persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang praperadilan pun dimulai Senin (10/2/2025). Ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni Raden Bisma Bratakoesoema alias RBB dan Sri (S). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus dugaan korupsi pengelolaan Kebun Binatang Bandung masuk ke persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. 

Sidang praperadilan pun dimulai Senin (10/2/2025). 

Ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni Raden Bisma Bratakoesoema alias RBB dan Sri (S).

Tim kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung menghadirkan empat saksi yang merupakan staf dan karyawan dari Kebun Binatang Bandung.

Diki, salahsatu staf keamanan Kebun Binatang yang menjadi saksi diminta menceritakan pengalamannya pada 25 November 2024.

"Ya hari itu, sekitar pukul 14.00 WIB ada beberapa orang yang datang dengan mobil putih. Setiba di lobi Kebun Binatang, mereka bertanya soal keberadaan ketua YMT," katanya 

Diki ketika itu tengah berjaga di area tiket. Kemudian rekannya, Orin menyuruhnya agar menunggu sebentar sambil mengkonfirmasi ke pihak yayasan. 

Baca juga: Praperadilan 2 Pimpinan Kebun Binatang Bandung Sudah Masuk di PN, Kejati Yakin Bakal Gugur

Diki mengaku mendapat interogasi dengan nada tinggi dari pihak yang datang.

"Saya diminta menahan mereka sesuai prosedur. Tapi, tiba-tiba terjadi kontak fisik. Saya di-fiting oleh sekitar empat orang lebih sambil terus ditanya tentang keberadaan ketua yayasan," katanya.

Tim kuasa hukum pun bertanya soal Diki merasa terintimidasi atau tidak selama kejadian.

"Ya, saya merasa terancam karena berada di posisi sulit," katanya.

Staf keamanan lainnya, Orin pun memberikan keterangan serupa saat menjadi saksi. 
Menurutnya, saat itu rombongan dari Kejati Jabar datang dan meminta untuk bertemu dengan Ketua Yayasan.

"Saya konfirmasi ke pihak yayasan dan melihat Diki sedang berada dalam situasi sulit. Sampai saya bergegas menuju kantor bawah untuk memberi tahu pihak yayasan," ujarnya.

Dua saksi lain, Nina dan Fuji bekerja di bagian keuangan pun diminta keterangan ketika kejadian. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved