Kabar Baik untuk ASN, Gaji ke-13 dan THR Tak Masuk Efisiensi Anggaran, Tetap Turun tanpa Dipangkas
Biaya untuk gaji ke-13 dan THR ASN tak masuk daftar efisiensi anggaran karen termasuk belanja pegawai.
Editor:
Seli Andina Miranti
sidqi al ghifari/tribun jabar
ASN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut saat melaksanakan apel pagi, Senin (27/3/2023). Gaji ke-13 dan THR ASN dipastikan tak ikut terkena efisiensi anggaran
"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya.
Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan, persiapan untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang dilakukan.
"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ucapnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Duh, BRIN Ikut Kena Efisiensi Anggaran, Dipangkas Rp 2,074 Triliun, Akankah Riset Terganggu?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Masuk Daftar Efisiensi, Presiden Prabowo Dipastikan Tetap Cairkan Gaji ke-13 dan THR ASN,
Baca Juga
| SPLP Jadi Fondasi Digitalisasi Pelayanan Publik di Era Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Kini Ada 'SIMANTAN TERINDAH' di Cirebon, Petakan Potensi ASN, Bantu Reformasi Birokrasi |
|
|---|
| Soal Dana Pemda di Bank, Pengamat Nilai Perlu Konfirmasi ke Bank, Tak Cukup Lihat Laporan BPKAD |
|
|---|
| Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ambil Kebijakan Mengejutkan: Bakal Atur Ulang Waktu Kerja PNS |
|
|---|
| Pengamat: WFH 50 Persen Dinilai Lebih Efisien daripada Shutdown Office di Pemprov Jabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pns-ilustrasi-asn-ilustrasi-pegawai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.