Kabar Baik untuk ASN, Gaji ke-13 dan THR Tak Masuk Efisiensi Anggaran, Tetap Turun tanpa Dipangkas

Biaya untuk gaji ke-13 dan THR ASN tak masuk daftar efisiensi anggaran karen termasuk belanja pegawai.

sidqi al ghifari/tribun jabar
ASN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut saat melaksanakan apel pagi, Senin (27/3/2023). Gaji ke-13 dan THR ASN dipastikan tak ikut terkena efisiensi anggaran 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah lembaga negara dan kementerian menjadi sasaran efisiensi anggaran sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

Namun ada kabar baik bagi para ASN. Gaji ke-13 dan THR dipastikan tak ikut dipangkas.

HJal tersebut disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi.

Menurut Hasan Nasbi, biaya untuk gaji ke-13 dan THR ASN tak masuk daftar efisiensi anggaran karen termasuk belanja pegawai.

Baca juga: Kementerian PU Berhemat, Anggaran IKN Diblokir, Menteri PU: Anggarannya Enggak Ada

Menurutnya, gaji ke-13 dan THR ASN merupakan hak seluruh ASN yang harus dibayarkan negara.

"Efisiensi yang disampaikan oleh presiden, itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan," ujar Hasan di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Dia pun menyatakan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani juga sudah mengeluarkan pernyataan tersebut.

"Jadi gaji ke-13 sama THR Itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan sudah juga beri pernyataan soal itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan gaji ke-13 dan 14 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cair tahun ini. 

Sebelumnya, beredar informasi soal gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bakal dihapus di media sosial X (dulu Twitter) pada Rabu (5/2/2025).

Ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 tahun 2025 tetap cair, Menkeu menjawab singkat. 

"Insya Allah ya," ucapnya. 

Baca juga: Kementerian PU Juga Kena Efisiensi Anggaran, Dipangkas Rp 81 T, Pembangunan Infrastruktur Terdampak

Sri Mulyani memastikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

Meski demikian, Menkeu belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak. 

"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," katanya usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved