Belum Ada Kejelasan MoU Disdik dengan Sekolah Swasta yang Menahan Ijazah, Ini Kata Pj Gubernur Jabar
Bey Machmudin mengatakan, nota kesepahaman atau MoU antara Dinas Pendidikan (Disdik) dengan sekolah swasta masih terus dibahas.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih belum memberikan kepastian, apakah akan membayar semua tunggakan siswa yang ijazahnya ditahan sekolah swasta atau tidak.
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, nota kesepahaman atau MoU antara Dinas Pendidikan (Disdik) dengan sekolah swasta masih terus dibahas.
"Masih terus kami pelajari. Kami lihat bagaimana. Pada prinsipnya yang penting kami ingin semua siswa agar dapat mengambil ijazahnya, terutama yang swasta. Kalau yang sekolah negeri sudah tidak ada masalah," ujar Bey, di Gedung Sate, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, MoU antara Disdik dengan sekolah swasta harus detail. Namun, Bey tidak merinci apa saja poin yang ada dalam draft MoU tersebut.
Kalaupun Pemprov Jabar harus menanggung semua tunggakan siswa, kata Bey, perlu dilihat lebih dalam soal kemampuan fiskalnya.
"Tapi MoU-nya kami harus detail, karena kan kemampuan fiskal," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah mempertanyakan anggaran untuk menebus ijazah siswa yang masih ditahan sekolah swasta akibat menunggak bayaran.
Hal itu disampaikan Siti Muntamah, sesuai mengikuti pertemuan antara Komisi V DPRD Jabar bersama Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jabar dan Dinas Pendidikan (Disdik) di Kantor DPRD Jabar, Senin (3/2/2025).
Dikatakan Siti Muntamah, berdasarkan hasil pendataan sementara di sejumlah SMK di 14 Kabupaten/Kota di Jabar, total biaya yang harus dikeluarkan untuk menebus ijazah mencapai ratusan miliaran rupiah.
"Yang baru disampaikan data itu adalah SMK. Baru 14 Kota/Kabupaten saja, sudah membutuhkan Rp. 720 miliar," ujar Siti Muntamah.
Pendataan ini, kata dia, masih terus dilakukan oleh Disdik dan FKSS. Namun, Siti Muntamah memprediksi, Pemprov Jabar tidak akan sanggup membayar semua tunggakan siswa yang ijazahnya masih ditahan sekolah swasta.
"Ini juga semua pada enggak tahu, nanti dibayarkan pakai anggaran dari mana. Takutnya sudah dibuat begini-begitu, ternyata enggak bisa dibayar, cuma dapat ramai dan saya juga kurang setuju kalau ini digaduhkan," katanya.
Adapun hasil sementara dari pertemuan bersama FKSS dan Disdik Jabar, kata dia, akan dibuat nota kesepahaman atau MoU antara pihak sekolah dengan orang tua siswa yang ijazahnya masih ditahan sekolah swasta.
"MoU antara sekolah dengan orang tua. Sekolah swasta ini memiliki peran yang sangat penting, untuk itu kita cari jalan keluar terbaiknya, untuk tetap memberikan kenyamanan, penghormatan sekaligus juga konsiderans dari apa namanya MoU yang sedang dibahas oleh Disdik," ucapnya.
Sementara itu, Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jabar meminta agar tidak mengkaitkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dengan penyerahan ijazah kepada lulusannya yang masih menunggak pembayaran SPP.
Menteri HAM Tegaskan Tak Akan Tindak Lanjuti Usulan Staf Khusus untuk jadi Penjamin Tersangka Cidahu |
![]() |
---|
Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB soal Meme Prabowo-Jokowi Mengandung Pesan SSS Salah Secara Hukum |
![]() |
---|
Penahanannya Ditangguhkan, Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Bisa Kuliah Lagi |
![]() |
---|
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Dapat Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Harus Lebih Lama di Rumah Tahanan, Masa Penahanannya Baru Saja Diperpanjang 30 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.