Kisah Warga Bekasi Uang Rp 66 Raib Usai Dichat Petugas Ngaku dari Disdukcapil Ingin Periksa Data KTP
Seorang warga Bekasi ini menjadi korban penipuan setelah dichat petugas yang mengaku dari Disdukcapil, uang Rp 66 juta raib. Terungkap modus pelaku.
TRIBUNJABAR.ID - Seorang warga Bekasi ini menjadi korban penipuan setelah dichat petugas yang mengaku dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi.
Kasus penipuan ini dialami Adrian (32), warga Kota Bekasi.
Dalam kasusnya, sebelumnya Andrian menerima chat WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi.
Pelaku kemudian menghubungi Adrian dan menyebut ada gangguan atau ketidaksesuaian pada data KTP digital milik Adrian.
Baca juga: Modus Pelaku Penipuan Belasan Mahasiswa di Jatinangor Sumedang, Pakai Bujuk Rayu
Tak ayal, sebagai warga yang sebelumnya memang pernah dibantu melakukan instalasi dan verifikasi KTP digital oleh pihak Kecamatan Jatisampurna, Adrian sempat mengecek data dan benar saja, datanya tidak ditemukan.
“(Pelaku) mengaku dari Disdukcapil Bekasi, meminta untuk cek aplikasi KTP digital. Saya cek dan benar data tidak ditemukan,” kata Adrian kepada Kompas.com, Selasa (5/8/2025).
Pelaku kemudian menyebut akan menghubungkan Adrian ke petugas lain yang dapat membantu proses verifikasi ulang.
Ternyata Adrian menjadi korban penipuan dengan modus aplikasi palsu KTP digital.
Imbas jadi korban penipuan dengan modus tersebut, isi saldo rekening bank Adrian mengalami kerugian hingga Rp 66 juta.
Penipuan Dimulai: Unduh Aplikasi Tambahan lewat Situs Palsu
Beberapa saat kemudian, nomor lain menghubungi Adrian, lalu mengarahkan untuk mengunduh ulang aplikasi KTP digital melalui Play Store.
Di sinilah pelaku menyisipkan instruksi berbahaya. Adrian juga diminta mengakses situs tidak resmi digitalktp.online, dan mengunduh aplikasi tambahan dari sana.
“Disuruh install apps dari digitalktp.online, lalu disuruh disable Play Store,” ujar Adrian.
Langkah ini membuat Adrian mengunduh perangkat lunak yang tampak seperti aplikasi resmi, namun sebenarnya adalah aplikasi jahat (malware) yang memungkinkan pelaku mengendalikan ponsel dari jarak jauh.
Ia bahkan sempat diminta memindai wajah, sidik jari, hingga mengatur ulang PIN dan sandi baru yang kebetulan mirip dengan akun mobile banking miliknya.
Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Inovasi PASTI MANIS Disdukcapil Ciamis Mendapat Pujian dalam Rakor Adminduk Jabar 2025 |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan Agustus 2025 Termasuk PKH dan BPNT, NIK KTP Harus Terdaftar |
![]() |
---|
Curhatan Warga yang Rekeningnya Diblokir PPATK, Ada Uang Hasil Lomba Anak hingga Untung Dagang Beku |
![]() |
---|
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.