Penahanannya Ditangguhkan, Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Bisa Kuliah Lagi

penyidik Polri telah menetapkan mengabulkan permohonan penangguhan penahan terhadap yang bersangkutan.

Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Ahmad Imam Baehaqi
KAMPUS ITB - Suasana di depan kampus ITB Bandung. Foto diambil Sabtu (10/5/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang unggah meme Prabowo-Jokowi ciuman kini mendapatkan penangguhan penahanan, Minggu (11/5/2025).

Mahasiswi ITB tersebut sempat ditangkap polisi akibat mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ketujuh Joko Widodo.

Bareskrim Mabes Polri menetapkan pemberian penangguhan penahanan terhadap tersangka mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang mengunggah meme Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di media sosial X.

Dengan pemberian penangguhan penahanan tersebut maka kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Mabes Polri Brigjen pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka SSS akan bisa kembali menjalani perkuliahannya di ITB.

"Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Trunoyudo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/5/2025) malam.

Sejatinya kata Trunoyudo, tersangka SSS menjalani penahanan terhadap perkaranya mulai tanggal 7-26 Mei 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Namun, saat ini tim penyidik Polri telah menetapkan mengabulkan permohonan penangguhan penahan terhadap yang bersangkutan.

Pemberian penangguhan penahanan itu kata dia, didasarkan pada permohonan dari tersangka SSS dan itikad baik dari yang bersangkutan untuk meminta maaf.

"Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari yaitu pada permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya," kata dia.

"Juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," sambung Trunoyudo.

Dalam kesempatan ini, Trunoyudo juga menyampaikan terkait dengan kondisi terkini dari SSS.

Kata dia, tersangka SSS dalam keadaan sehat dan berada dalam pendampingan keluarga serta kuasa hukumnya.

"Alhamdulillah kondisi untuk saudari SSS dalam keadaan sehat ya tentunya proses ini juga didampingi ada keluarga, ada kuasa hukum terkait untuk perkembangan kasus tentu penyampaian saat ini pada proses penangguhan terlebih dahulu," tandas dia.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri memutuskan penangguhan penahanan terhadap Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, pada Minggu (11/5/2025) malam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemberian penangguhan penahanan itu dilakukan setelah adanya kewenangan dari penyidik Bareskrim Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved