Upaya Hemat Rp 306,6 Triliun, Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan tujuh instruksi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tuju juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) terdiri atas:
a. Anggaran belanja kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu angka 1 sebesar Rp256.100.000.000.000 (du ratus lima puluh enam triliun seratus miliar rupiah).
b. Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu angka 3 sebesar Rp50.595.177.420.000 (lima puluh triliun lima ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah).
Setelah adanya revisi anggaran terkait penghematan tersebut, tiap kementerian atau lembaga wajib menyampaikannya ke Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, paling lambat 14 Februari 2025.
Sebelumnya, dalam sidang kabinet, Prabowo menegaskan dirinya telah memotong perjalanan dinas lebih dari 50 persen.
Dia menegaskan hal tersebut mampu menghemat anggaran negara hingga Rp 20 triliun.
Menurutnya, anggaran tersebut dapat digunakan untuk perbaikan gedung sekolah yang mengalami kerusakan.
"Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah, dengan setengah kita bisa menghemat Rp 20 triliun lebih. Kalau kita hitung Rp 20 triliun, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki," kata Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga melarang jajaran Kabinet Merah Putih untuk menggelar kegiatan seremonial.
Dia mengatakan anggaran untuk kegiatan tersebut sudah dicoret.
"Saya tegaskan kembali bahwa hal-hal di luar itu yang bersifat seremoni, upacara merayakan ulang tahun ini, ulang tahun itu, hari ini hari itu, kita tidak anggarkan," ujar Prabowo.
"Perayaan ulang tahun laksanakan secara sederhana di kantor, di ruangan. Kalau perlu yang hadir 15 orang sisanya di video conference," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Teken Inpres soal Efisiensi Anggaran, Pemda Wajib Potong Perjalanan Dinas 50 Persen
Sosok Gus Irfan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama yang Disebut-sebut Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Termasuk untuk Gempa Sesar Lembang, Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Kebencanaan Rp24 Miliar |
![]() |
---|
Ironis, Rakyat Demo DPR RI, Ketua DPR Malah Dapat Penghargaan dari Prabowo di Waktu yang Sama |
![]() |
---|
Sosok Haji Isam, Crazy Rich Kalimantan Dapat Gelar Bintang Mahaputera Utama, Dulu Pernah Ngojek |
![]() |
---|
Besaran Uang Makan PNS, TNI, dan Polri Dianggarkan Sri Mulyani di 2026, Tertinggi Rp60.000 Per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.