Daftar Pembantu Presiden Prabowo yang Buat Kontroversi, Belum 100 Hari, Utusan Khusus sampai Menteri

Belum genap 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sederet pembantunya justru sudah membuat kontroversi.

TANGKAP LAYAR YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden RI Prabowo Subianto berpidato pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung MPR RI, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Belum genap 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sederet pembantunya justru sudah membuat kontroversi.

Sejumlah pembantu Prabowo Subianto yang membuat kontroversi tersebut mulai dari utusan khusus hingga setingkat menteri.

Salah satu yang jadi sorotan adalah kasus Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro yang berkasus dengan pegawai ASN di kementeriannya.

Baca juga: Presiden Prabowo Sah Kucurkan Rp 48,8 Triliun Lanjutkan Pembangunan IKN, termasuk Bikin Gedung DPR

Satryo Soemantri bukan satu-satunya pembantu presiden yang tersandung kontroversi. 

Ini daftarnya:

1. Yandri Susanto

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto diduga mengeluarkan surat undangan acara keluarga kepada para kepala desa menggunakan kop dan stempel kementerian.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto diduga mengeluarkan surat undangan acara keluarga kepada para kepala desa menggunakan kop dan stempel kementerian. (Istimewa)

Pertama, ada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT), Yandri Susanto.

Yandri diketahui membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi Kementerian PDT yang ditandatangani oleh Yandri Susanto untuk acara pribadi.

Acara tersebut merupakan peringatan haul kedua almarhumah ibunya, Hj Biasmawati dan undangannya mencakup perayaan Hari Santri tahun 2024 serta Tasyakuran

Apa yang dilakukan Yandri tersebut lantas menuai sorotan dan kritikan. Termasuk dari eks Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebarkan informasi tersebut ke publik. 

Mahfud MD menilai tindakan Yandri sebagai pelanggaran etika birokrasi.

Politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu segera mengklarifikasi. Ia mengakui penggunaan kop surat kementerian untuk acara pribadi murni kesalahan administrasi.

Ia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi serta menegaskan, tidak menggunakan uang kementerian untuk acara tersebut, meskipun undangan menggunakan kop kementerian. 

Baca juga: Nama Raffi Ahmad dan Mendes PDT Disebut dalam Sidang Sengketa Pilkada Bandung Barat di MK

"Tapi intinya dari acara itu tidak satu sen pun uang Kemendes yang saya gunakan, demi Allah, demi Rasul, enggak ada," ujar Yandri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Tindakan Yandri tersebut juga berujung teguran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved