Pemkot Bandung Terjunkan Petugas Bubarkan Aksi Berburu Koin Jagat, Minta Aplikator Tanggung Jawab

Yuli Eka Dianti mengatakan pihak aplikator harus bertanggungjawab atas kerusakan taman karena aktivitas berburu koin masih terjadi hingga saat ini.

Diskominfo Kota Bandung
Pj Wali Kota Bandung, A Koswara, meninjau Taman Tegallega yang rusak akibat berburu koin Jagat, Selasa (14/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah taman di Kota Bandung dijaga ketat petugas menyusul terjadinya kerusakan buntut aktivitas berburu koin Jagat yang saat ini tengah digandrungi oleh masyarakat.

Pemkot Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) telah menurunkan petugas gabungan dengan Satpol PP untuk menjaga sejumlah taman di antaranya Taman Tegallega, Taman Sukajadi, dan Taman Maluku.

Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi DPKP Kota Bandung, Yuli Eka Dianti, mengatakan pihak aplikator harus bertanggungjawab atas kerusakan taman tersebut karena aktivitas berburu koin itu hingga saat ini tidak ada izin.

Aplikator Koin Jagat Belum Penuhi Permintaan Pemkot Bandung untuk Perbaiki Taman dan Setop Permainan

"Dia (aplikator) tidak pernah komunikasi dengan kita, gak ada izin kalau akan ada kegiatan-kegiatan seperti itu. Harusnya kan mereka menyampaikan ke dinas atau pemerintah kota akan ada kegiatan mengeksplor ruang publik," ujar Yuli saat dihubungi, Rabu (15/1/2025).

Untuk itu, sejumlah taman yang ada di Kota Bandung saat ini dijaga ketat oleh petugas dari DPKP dan pihaknya juga sudah meminta bantuan ke Satpol PP Kota Bandung untuk melakukan monitoring secara mobile.

"Jadi Satpol PP muter ya, gak stay di satu taman, saya di setiap taman menempatkan petugas tergantung luas taman itu, kalau tamannya besar bisa 4-5 orang ada di situ," kata Yuli.

Selain itu, pihaknya juga sudah meminta petugas di lapangan untuk membubarkan warga jika masih ada yang berburu koin di taman karena nantinya akan kembali merusak taman-taman yang ada di Kota Bandung.

Baca juga: Aturan Batas Usia Akses Medsos, Yayasan Al Masoem Terapkan Kebijakan Ketat Penggunaan Gawai

"Kalau masih ada pencari koin harus dibubarkan saja, tapi kalau misalnya mereka datang untuk menikmati udara taman itu tidak apa-apa, tapi kalau mencari koin kita sudah imbau untuk dihentikan, jadi mereka tidak boleh ke taman mencari koin," ucapnya.

Yuli mengatakan, petugas di lapangan juga harus bisa memberikan tindakan tegas agar taman-taman tidak kembali mengalami kerusakan seperti saat ini.

"Saya harus minta petugas untuk lebih tegas lagi untuk melarang masyarakat mencari koin di taman. Jadi gak yang merusak fasilitas publik, merusak taman, kita tidak izinkan kegiatan-kegiatan seperti itu," ujar Yuli. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved