Aksi Berburu Koin Jagat Mulai Rusak Fasilitas Publik di Kota Bandung, Aplikasi Diserbu Warganet

Aksi berburu Koin Jagat mulai menimbulkan keresahan karena merusak fasilitas publik, khususnya di Kota Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa/Hilman Kamaludin
Kolase warga sedang berburu koin berhadiah di Taman Mauluku Bandung, Rabu (8/1/2025) dan aplikasi Jagat (kanan) 

Ia juga menegaskan, aplikasi tersebut tidak meminta izin kepada Pemkot Bandung. 

"Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang," tambahnya. 

Warga berburu koin jagat di Taman Tegalega, Kota Bandung. 
Warga berburu koin jagat di Taman Tegalega, Kota Bandung.  (tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman)

Koswara menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya. 

Ia berharap, aplikasi serupa dapat memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.

"Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti mengungkapkan, sejumlah taman kota seperti Taman Sukajadi, Maluku, Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota mengalami kerusakan yang cukup parah akibat aktivitas pencarian koin.

Sejumlah pengunjung tengah mencari koin jagat di taman Tegalega, Kota Bandung.
Sejumlah pengunjung tengah mencari koin jagat di taman Tegalega, Kota Bandung. (tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman)

Baca juga: Kelakuan Pemburu Koin Jagat Merusak Fasilitas Publik di Bandung, Satpol PP Layangkan Teguran

"Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini," ujar Yuli.  

Ia pun menyebut DPKP telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut.

"Mereka baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP," tambah Yuli. 

Satpol PP Layangkan Teguran

Selain itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan kemudian menindak para pemburu yang merusak fasilitas publik.

"Sudah dilakukan teguran lisan oleh petugas lapangan di sejumlah taman dan fasum (fasilitas umum). Terus dimonitor petugas di lapangan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).

Rasdian mengatakan, pihaknya juga akan tak akan segan untuk memberikan sanksi kepada para pemburu koin jagat itu jika aktivitas meraka tetap merusak taman yang ada di wilayah Kota Bandung.

"Kalau masih merusak (taman) akan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, kami terus melakukan monitoring," kata Rasdian.

Upaya monitoring tersebut, kata dia, akan dilakukan oleh petugas lapangan di setiap fasilitas publik terutama di taman-taman sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved