Komisi IX DPR RI Sebut Buang Sampah Medis ke Citarum Kejahatan Lingkungan dan Tak Bisa Ditolerir

Dia menegaskan pencemaran limbah medis ke Sungai Citarum merupakan kejahatan lingkungan yang tak bisa ditolerir.

Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Warga Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dihebohkan dengan penumpukan limbah medis di area Sungai Citarum, pada Selasa (7/1/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID- Anggota Komisi IX DPR RI Cellica Nurrachadiana menyoroti pencemaran limbah medis ke Sungai Citarum di Jembatan Bojong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Cellica mengatakan, limbah medis yang infeksius akan berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, jika tidak ditangani dengan baik dan standar operating prosedur (SOP) yang bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak pengelola. 

Dia menegaskan pencemaran limbah medis ke Sungai Citarum merupakan kejahatan lingkungan yang tak bisa ditolerir.

"Pengelolaan limbah medis memerlukan pengawasan lebih ketat dari lembaga atau instansi yang bertugas dan kesadaran penuh dari pihak pengelola atau pihak ketiga yang benar - benar profesional dan tersertifikasi dari lembaga yang memiliki kredibilitas dan kompetensi yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Cellica saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).

Cellica mengatakan, rumah sakit pemerintah di Karawang, puluhan rumah sakit swasta, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), puskesmas pembantu (pustu), dan ratusan klinik harus benar - benar memilih pengelola limbah profesional dan tersertifikasi. 

"Agar benar - benar kinerja dan tanggungjawabnya bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga kelalaian yang akan merugikan masyarakat dari oknum - oknum tidak terjadi lagi di Kabupaten Karawang yang kata cintai," ujar Cellica.
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved