Cara Mendapatkan Bansos Anak Sekolah SD sampai SMA, Ada PKH hingga PIP, Bisa Dapat Rp2 Juta
Anak sekolah setidaknya bisa mendapatkan dua bansos yang bersifat uang tunai, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Seperti namananya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.
Sebelumnya, pemerintah juga memiliki bansos serupa bernama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi).
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
PKH biasanya akan cair dalam empat tahap dalam satu tahun.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
4. Kartu Sembako
Pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp200.000 lewat program kartu sembako.
cara mendapatkan bansos
cara mendaftar jadi penerima bansos
bansos
anak sekolah
bantuan sosial
Program Keluarga Harapan
PKH
Program Indonesia Pintar
PiP
Makan Bergizi Gratis
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025, Ada Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Dukung MBG, Pemkot Bandung Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk SPPG |
![]() |
---|
Buntut 12 Siswa SDN Legok Hayam Bandung Diduga Keracunan MBG, SPPG Cilengkrang Angkat Bicara |
![]() |
---|
12 Siswa SDN Legok Hayam Bandung Diduga Keracunan Menu MBG, Dinkes Tunggu Hasil Uji Sampel |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Pelajar di Sukabumi Tiap Hari Terjang Sungai ke Sekolah: Sudah Pengecekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.