Cara Mendapatkan Bansos Anak Sekolah SD sampai SMA, Ada PKH hingga PIP, Bisa Dapat Rp2 Juta

Anak sekolah setidaknya bisa mendapatkan dua bansos yang bersifat uang tunai, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok. Kemendikbudristek
Anak sekolah setidaknya bisa mendapatkan dua bansos yang bersifat uang tunai, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP). 

Seperti namananya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

Sebelumnya, pemerintah juga memiliki bansos serupa bernama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi).

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

PKH biasanya akan cair dalam empat tahap dalam satu tahun.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

4. Kartu Sembako

Pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp200.000 lewat program kartu sembako.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved