Gadis Bandung Korban Rudapaksa

Pemkot Bandung Kawal Proses Hukum Kasus Rudapaksa di Ciumbuleuit, Fokus Kesehatan dan Mental Korban

Insiden kekerasan seksual ini memantik respons cepat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.

tribunjabar.id / Tiah SM
Anggota DPRD Kota Bandung M Ulan Surlan saat mendatangi rumah N (23), perempuan tunarungu dan tunawicara di Ciumbuleuit, Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perhatian besar diberikan Pemerintah Kota Bandung terhadap kasus memilukan yang menimpa seorang perempuan tunawicara dan tunarungu berusia 23 tahun di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap.

Insiden kekerasan seksual ini memantik respons cepat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.

Pada Jumat, 3 Januari 2025, tim dari DP3A bersama pejabat wilayah setempat turun langsung menemui korban untuk memberikan pendampingan serta memastikan kebutuhan mendesak korban terpenuhi.

Korban diketahui sedang hamil enam bulan akibat tindakan brutal yang dilakukan oleh sembilan pelaku. Mirisnya, para pelaku, yang diduga adalah debt collector, sering berkumpul di warung tempat korban bekerja.

Salah satu dari mereka bahkan berpura-pura menjalin hubungan asmara untuk memanfaatkan situasi korban.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, dengan proses visum yang sudah dilakukan sebagai bukti pendukung penyelidikan.

Dalam kunjungan tersebut, DP3A Kota Bandung menyoroti kebutuhan mendesak korban, baik secara mental maupun materi, terutama menjelang proses persalinan yang kian dekat.

Baca juga: Atalia Praratya Ungkap 14 Fakta Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu Hingga Hamil di Ciumbuleuit Bandung

“Kami siap memberikan pendampingan mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari untuk memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” tegas Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, pada Sabtu, 4 Januari 2025, dilansir bandung.go.id.

Selain itu, DP3A juga menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.

Upaya ini bertujuan untuk menyediakan pendampingan hukum dan psikologis secara lebih intensif bagi korban.

Kehadiran Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cidadap dan Kelurahan Ciumbuleuit turut memastikan bahwa semua pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik demi kepentingan korban.

Uum menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk melindungi korban dan mengawal penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku.

“Kami akan terus mendukung korban kekerasan dan mendorong proses hukum agar berjalan maksimal,” ujarnya.

Kejadian tragis ini menjadi pengingat mendalam akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Dengan langkah cepat dan sinergi yang baik antarinstansi, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved