Gadis Bandung Korban Rudapaksa

Kasus Gadis Tunarungu di Bandung yang Dirudapaksa Hingga Hamil Jadi Perhatian Kementerian

kasus ini masuk kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), sehingga hak korban harus dipenuhi lewat proses hukum.

Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar didampingi Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan proses pendampingan terhadap gadis disabilitas yang dirudapaksa hingga hamil di Kota Bandung.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar hadir dan bertemu langsung N (23) yang merupakan wanita disabilitas yang menjadi korban rudapaksa. Dia meminta proses pendampingan dilakukan sampai korban melahirkan dan proses hukum di pengadilan.

“Kami sudah bertemu keluarga dan kasus ini harus dikawal sebaik-baiknya, karena korban hamil dan pelakunya ini diduga lebih dari satu orang,” kata Nahar saat ditemui di kediaman korban, Minggu (5/1/2025).

Menurutnya, kasus ini masuk kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), sehingga hak korban harus dipenuhi lewat proses hukum.

“Seperti hak pendampingan, hal ketika peradilan, dan hak ganti rugi ini harus disesuaikan,” ucapnya.

Korban saat ini sudah didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.

Juru bahasa isyarat atau penerjemah pun sudah diterjunkan untuk membantu proses mendapatkan keterangan, mengingat korban merupakan penyandang tunarungu.

“Dengan keterbatasan ini perlu didampingi untuk memberikan keterangan dan secara fisik dan psikisnya ini harus dipastikan, jadi DP3A ini akan mendampingi termasuk mengupayakan penerjemah,” katanya.

Nahar pun datang ke lokasi untuk mengecek apakah proses sudah berjalan atau belum. Upaya yang sudah dilakukan pun harus dipastikan haknya terpenuhi dari sisi perawatan medis. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved